Pelaku Teror Sperma di Pesanggrahan Jaksel Ternyata Seorang Mahasiswa, dari Kecil Sudah Kecanduan Film Dewasa
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah menggelar kasus teror sperma di Pesanggrahan Jaksel/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA – Setelah melewati sejumlah pemeriksaan dan melakukan penyelidikan, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menangkap pelaku teror sperma di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pelaku diketahui seorang mahasiswa berinisial MAZ (21). Kepada petugas MAZ mengaku sudah melakukan teror sperma di tempat umum. MAZ juga mengakui dirinya kerap nonton film dewasa.

"Dari hasil interogasi, pelaku MAZ ini mengaku sudah 20 kali melakukan hal serupa sebagaimana terjadi di Pesanggrahan yang viral itu. Di Jakarta Selatan dia sudah 10 kali melakukan hal serupa, sisanya di lokasi lain," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa 26 Oktober.

Kata Azis, pelaku beraksi dengan modus serupa sebagaimana pada kasus BG (18), yang jok motornya dijadikan target teror sperma. Sebelum beraksi, lanjut Azis, pelaku lebih dahulu menonton film porno, lalu mencari target halusinasi untuk masturbasi.

Masih dijelaskan Azis, pelaku mencari target lalu diikuti saat pergi atau masuk ke dalam rumah, kemudian melakukan aksi asusilanya tersebut di depan rumahnya.

"Motivasi pelaku karena sejak kecil punya kebiasaan kurang baik atau punya hobi nonton film porno. Saat dia terangsang, dia mulai hunting (berburu) atau mencari target halusinasinya untuk menyalurkan hasratnya tersebut," tuturnya.

Meski begitu, lanjut Azis, pelaku tak menyentuh fisik target atau korbannya. Pelaku hanya menyentuh barang yang bekas dipakai atau disentuh oleh si korban. Misalnya kendaraan atau lainnya lalu melakukan masturbasi sampai ejakulasi sehingga lokasinya pun tak tentu.

"Misal di depan rumah si target seusai membuntuti target sampai target masuk ke rumahnya, di jalan, jadi tergantung targetnya apakah dia pulang ataukah ke mana. Pelaku pun kadang jalan kaki atau naik motor," terangnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sejak Juni 2021. Hanya saja, target halusinasinya itu dicari secara acak atau tak tentu, siapa saja yang ditemui di jalanan untuk target halusinasinya.