JAKARTA - MR, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Timur harus merasakan dinginnya sel penjara Polres Metro Jakarta Timur. Hukuman itu diberikan karena MR berulang kali melakukan pelecehan seksual, begal payudara di kawasan Cipayung.
Belakangan diketahui, motif MR membegal payudara berlatar belakang nafsu seksual yang sulit dikendalikannya. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, motif MR melakukan hal tersebut karena sedang nafsu.
"Karena yang bersangkutan sering menonton video porno. Kemudian dia lampiaskan kepada korban inisial MN dengan cara melakukan tindakan asusila," kata Kapolres kepada VOI, Jumat 22 Oktober.
Dalam aksinya, pelaku MR mengendarai motor dan memegang payudara korban MN. Tersangka MR pun sempat melarikan diri. Kemudian ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.
"Tersangka berstatus mahasiswa universitas swasta di Jaktim. Tersangka mengaku sering menonton video porno, saat itu dia mengaku nafsu sehingga melakukan hal itu. Pengakuan tersangka, ini yang kedua," ujarnya.
BACA JUGA:
Beberapa bulan sebelumnya, sambung Kapolres, tersangka pernah melakukan kejahatan serupa di Cipayung. Namun pascakejadian itu didamaikan karena korban tidak mempermasalahkan.
"Tapi saat ini korban MN tidak mau, dan memproses hukum tersangka. Barang bukti yang disita rekaman CCTV di lokasi, untuk membuktikan dan menguatkan bahwa pelaku yang melakukan tindakan asusila dimuka umum," katanya.
Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
"Kami sita baju dan sepatu milik tersangka MR. Baju milik korban MN juga disita," ucapnya.