JAKARTA - Michael Ralou (19), pelaku begal payudara wanita berinisial MN (28) akhirnya diringkus anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku menjalankan aksinya di Gang Joky, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Sepekan berlalu, pelarian Michael akhirnya dihentikan anggota kepolisian. Dia ditangkap anggota kepolisian setelah teridentifikasi berdasar rekaman CCTV yang menyorot kejadian.
"Pelaku ditangkap di Jalan Mini III, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa 19 Oktober," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Selasa 19 Oktober, sore.
Hingga kini, tersangka sudah diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Timur. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut.
"Atas perbuatannya, Michael dijerat Pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan. Kini, Michael mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur," katanya.
Polisi sudah menetapkan Michael sebagai tersangka. Sementara polisi belum dapat menyimpulkan motif kejahatan seksual yang dilakukan pelaku.
BACA JUGA:
Barang bukti yang diamankan berupa jaket, baju yang dikenakan pelaku, sepeda motor yang dikemudikan pelaku saat beraksi.
Sebelumnya diberitakan, MN, seorang wanita berusia 28 tahun menjadi korban begal payudara di gang Joky, Cipayung, Jakarta Timur. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku melarikan diri menggunakan motor yang dikendarainya.
Akibat kejadian tersebut, korban alami rasa trauma yang mendalam. Aksi pelecehan yang dilakukan pelaku terekam kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian.
"Tatap matanya keliatan kan kalo orang mencurigakan, makanya saya agak minggir, dia malah narik begini," ujar korban kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa 12 Oktober, malam.
Aksi begal payudara itu terjadi ketika kondisi pemukiman tengah sepi.