Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut para tersangka pembegal karyawati Badan SAR Nasional (Basarnas), Mita Nurkhasanah, menggunakan modus menuding adiknya telah menjadi korban pembacokan. Padahal, hal tersebut tak pernah terjadi.

"Itu modus aja untuk mengaburkan karena dia kan lagi sama pacarnya si korban ini. Jadi modus semata aja tidak saling kenal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 1 November.

Dalam melancarkan modusnya, tersangka berinisial RP alias K yang melakukannya. Modus ini pun dilakukan agar para korban ketakutan.

"Inisial RP alias K ditangkap di Tamansari. Dia yang mengatakan 'lo gituin adek gw' kepada pacar korban," kata Yusri.

Setelah mengintimidasi korban, tersangka lainnya langsung melakukan perannya. Mulai dari merampas ponsel korban hingga membacoknya.

"Pelaku keluarkan celurit dan merebut handphone korban hingga membacok korban sampai meninggal dunia," kata Yusri.

Polisi meringkus tiga tersangka begal yang membacok karyawati Badan SAR Nasional (Basarnas), Mita Nurkhasanah (22), hingga tewas. Mereka diringkus setelah hampir dua pekan menjadi buronan.

Ketiga tersangka itu antara lain, MG, RP, MR ditangkap di lokasi berbeda oleh tim yang dipimpin oleh AKP Dimitri Mahendra.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.