Bagikan:

TANGSEL – Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) menjaring sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dalam razia yang digelar sejak Sabtu 23 Oktober hingga Minggu 24 Oktober. Lokasi razia dilakukan petugas mulai dari kos-kosan hingga apartemen di wilayah Tangsel.

"Kita amankan total ada lima PSK open BO," terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin, Senin 25 Oktober.

Kelima wanita yang terjaring adalah PSK yang menggunakan aplikasi online untuk Booking Order (BO), setelah ada kesepakatan antara penyedia jada (PSK) dan konsumen (pria hidung bekang), keduanya bertemu di tempat yang sudah disepakati.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan salah satu PSK yang sedang hamil. Informasi menyebut, PSK hamil itu sudah memiliki seorang suami yang menikah secara siri. Walau demikian petugas tetap membawa PSK hamil itu beserta pria hidung belang, dengan barang bukti berupa alat kontrasepsi.

"Posisi yang hamil ini sedang berada di dalam kamar apartemen. Dia bilang sudah punya suami, tapi nikah siri," terang Muksin.

"Mereka rata-rata udah menjalani pekerjaan ini antara 4 bulan sampai 1 tahun. Tarifnya ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp1 juta. Yang hamil ini tarifnya paling tinggi," terang Muksin.

Para PSK yang terjaring dibawa ke Dinas Sosial Tangsel, sedangkan PSK hamil mendapat penanganan khusus.

"Dibawa ke rumah Antara Marcilea dan 1 orang di Dinsos Tangsel dikarenakan hamil untuk diambil langkah lebih lanjut," tutupnya.