Polres Gresik Bongkar Prostitusi <i>Online</i> di Apartemen, Seorang Muncikari dan 4 PSK Diamankan
Ilustrasi pekerja seks komersial (ANTARA)

Bagikan:

GRESIK - Bisnis prostitusi online di Icon Apartement Gresik tepatnya di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik terbongkar. Polisi berhasil mengamankan seorang muncikari bersama empat pekerja seks komersial (PSK) diamankan polisi.

Para pelaku yang diamankan, yakni berinisial N (23) bertindak sebagai muncikari dan ditetapkan sebagai tersangka. Serta empat PSK sebagai korban berinisial R, D, SF dan SA. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan terbongkarnya prostitusi online ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat.

"Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian menggerebek salah satu kamar apartemen yang dipakai bisnis prostitusi tersebut pada Senin malam. Benar saja, dua orang PSK sedang asyik melayani pria hidung belang," ujar AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu 1 November.

Satu orang muncikari inisial N ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung sebulan terakhir. Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2015 itu menjelaskan, sang muncikari memiliki dua akun MiChat. Melalui akun–akun itu berlangsung transaksi dengan pria hidung belang. Harganya penawarannya mulai Rp 600.000, tetapi masih bisa ditawar. Setelah sepakat selanjutnya bertemu di Icon Apartement Gresik.

“Setelah pria yang memesan datang ke apartemen, si muncikari atau PSK-nya akan menjemput di lantai dasar lalu menuju ke kamar. Kemudian transaksi sesuai kesepakatan di aplikasi, bisa cash atau transfer baru dilayani PSK itu,” imbuh AKP Aldhino.

Masih menurut Aldhino, muncikari dan PSK itu berasal dari Jawa Barat. Seorang PSK ada yang kelahiran tahun 2004. Dari bisnis lendir tersebut, tersangka atau muncikari bisa mendapatkan gaji per minggu sekitar Rp 3 juta. Polisi turut mengamankan alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang Rp 8,6 juta dan empat buah HP.

Sementara Building Manager Icon Apartement Gresik Wisnu Kusuma Wardana membenarkan adanya penggerebekan dugaan prostitusi online di salah satu unitnya. “Namun, yang pasti, kami tidak pernah memfasilitasi ataupun mendukung prostitusi, kriminalitas dan hal–hal negatif lainnya,” ujarnya, Selasa kemarin.

Dia menjelaskan bahwa sebenarnya sistem keamanan di apartemen itu sudah cukup ketat. Mulai dari pendataan penghuni atau penyewa unit hingga para tamu, termasuk patroli rutin petugas keamanan. Ini akan menjadi catatan bagi pihaknya untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.