Satpol PP Gerebek Kos-kosan di Kawasan Setu Tangsel, 14 Wanita Open BO dan 2 Pria Hidung Belang Ditangkap
Petugas Satpol PP melakukan penggerebekan di salah satu kos-kosan di kawasan Buaran, Setu, Tangerang Selatan

Bagikan:

TANGERANG SELATAN - Menjelang lebaran Idulfitri 1443 H, Satpol PP Tangerang Selatan menggelar operasi penyakit masyarakat di sejumlah kos-kosan. Hasilnya, 12 wanita diduga penyedia jasa seks Boking Order (BO) dan 4 pria hidung belang diamankan.

Kepala satpol PP Oki Rudianto mengatakan opreasi itu digelar di wilayah Buaran, Setu, Tangerang Selatan, Selasa, 26 April, malam.

“Kami berhasil mengamankan 14 wanita yang diduga sebagai Boking Order (BO)/PSK sistem online dan 6 pria di tiga titik wilayah Buaran,” kata Oki saat dikonfirmasi, 27 April.

Oki menuturkan, dari 14 yang diamankan, 12 wanita diantaranya diduga melakukan aktifitas prositusi online. Lantaran, saat penggeledahan ditemukan alat kontrasepsi di kamarnya.

“Dari hasil pemeriksaan, dugaan yang melakukan aktifitas prostitusi online terdapat 12 wanita dan 4 pria. (Karena) ditemukan beberapa barang bukti yaitu alat kontrasepsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menambahkan, operasi ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selanjutnya bagi yang diamankan akan dilakukan proses pendataan dan bila terbukti akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel.

"Kita akan lihat dari hasil pemerikasaan, apabila terbukti akan kita serahkan ke Dinas Sosial sesuai dengan aturan yang berlaku,"ucap Muksin

"Kemudian bagi para pemilik tempat kos-kosan, RT, dan pihak kelurahan akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.