Hidayat Nur Wahid PKS Dorong Referendum Soal Ibu Kota Baru, Eko Kuntadhi: <i>Ente</i> Tak Perlu Cari Alasan Buat Mengacau
Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi (Foto: Youtube CokroTV)

Bagikan:

JAKARTA - Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong referendum sebagai upaya melibatkan masyarakat terkait rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Referendum ini penting untuk mengetahui sejauh mana rakyat setuju dalam rencana tersebut. Pegiat media sosial Eko Kuntadhi heran dengan usul yang diajukan HNW tersebut. Menurutnya, sebelum diundangkan, RUU IKN telah melewati pelbagai proses di parlemen. 

Artinya, representasi suara rakyat tersalurkan melalui suara anggota dewan. Meskipun, kata Eko, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU IKN diundangkan.

"Hidayat Nur Wahid teriak-teriak minta referendum, loh kalau harus digelar referendum buat apa yang di DPR? Yang membahas undang-undang begini ya DPR, DPR adalah lembaga perwakilan rakyat. Dan Fraksi PKS adalah salah satu yang dipilih rakyat," 

"Kalau seluruh fraksi di DPR dalam pembahasan undang-undang sudah setuju ibu kota baru dan cuma PKS doang yang menentang ente enggak usah nyari-nyari alasan buat mengacau pakai teriak-teriak referendum segala kan proses demokrasi nya sudah jalan di DPR. Itu norak ya!," tegas Eko lewat saluran Youtube CokroTV dilansir Jumat, 21 Januari.  

Eko maklum, sepak terjang PKS selalu begitu. Jangankan RUU IKN, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) saja, ditolak keras PKS. Padahal, kehadiran RUU ini penting untuk melincungi perempuan dari kejahatan atau predator seksual. 

"Jadi maklum itu memang cirinya PKS," sindir Eko.

F-PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak pengesahan rancangan undang-undang ibu kota negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Salah satu alasan yang dikemukan PKS soal kondisi bangsa yang tengah mengalami krisis akibat dipukul pandemi COVID-19. Pemindahan ini menurut PKS akan membebankan keuangan negara.

Usulan HNW yang kini menjabat Wakil Ketua MPR berangkat dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang kenegaraan beberapa waktu lalu. HNW mengklaim, Jokowi pernah meminta izin untuk memindahkan ibu kota pada 2019 lalu. Alhasil, wajar bila usulan referendum untuk mengetahui apa sesungguhnya yang dikehendaki rakyat. 

HNW lantas mengutip hasil polling yang dilakukan salah satu politisi Demokrat Jansen Sitindaon. Dalam poling yang dilakukan lewat akun Twitter pribadi Jansen, mayoritas warganet menolak pemindahan. Poling dilakukan Selasa, 18 Januari lalu selama 3 jam dengan responden sebanyak 5.058. Hasilnya, 90 persen dari jumlah tersebut menolak pemindahan.