SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan tidak ada penolakan yang dilakukan masyarakat setempat terkait penetapan wilayah Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN).
"Begitu juga setelah pengesahan UU IKN oleh DPR RI, Selasa (18/1). Bahkan sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo 26 Agustus 2019 lalu, masyarakat Kaltim sudah mendukung penuh. Tidak masalah, tidak ada klaim-klaim, apalagi penolakan," tegas Gubernur Isran Noor dalam keterangan tertulis dikutip Antara, Kamis, 20 Januari.
Isran Noor juga menepis adanya wacana masyarakat Kaltim akan terpinggirkan dengan keberadaan pendatang yang mencapai jutaan orang di ibu kota negara baru sehingga berpotensi memunculkan penolakan masyarakat.
Menurut Isran Noor, masyarakat Kaltim tidak memiliki jejak yang buruk dalam urusan toleransi, keberagaman, termasuk keterbukaan menerima pendatang.
"Penduduk asli Kaltim itu sedikit. Yang banyak itu dari Jawa 35 persen. Baru Sulawesi 20 persen. Sisanya campur dengan suku lain, termasuk suku asli Dayak, Kutai. Campur sama Banjar dan lainnya. Mereka hidup berdampingan tidak ada masalah," ucap Isran Noor menegaskan.
Sementara soal klaim sekelompok masyarakat minta untuk dilibatkan, menurut Gubernur itu suatu hal yang biasa dan patut dipenuhi.
"Yang penting sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Tapi yang jelas, IKN ini bukan hanya untuk Kaltim, tapi pemerataan pembangunan untuk seluruh wilayah Indonesia. Bukan Jawa sentris, apalagi hanya Jakarta," tuturnya.
Gubernur mengatakan penduduk Kaltim adalah warga yang taat terhadap perintah dan aturan negara. Sebab sejak Indonesia merdeka hingga saat ini pun Kaltim menjadi penghasil minyak terbesar bagi republik ini dan menjadi sumber pembiayaan negara.
Demikian juga di era 70-an, Kaltim kembali menjadi penyumbang devisa terbesar dari kayu terbesar dan termewah bagi negara.
Selanjutnya dari era 80-an hingga saat ini Kaltim menjadi penyumbang produksi batu bara terbesar di Indonesia mencapai 60 persen. Dan sepanjang itu pula, rakyat Kaltim tidak pernah memberontak kepada negara.
"Apalagi saat Kaltim ditetapkan menjadi ibu kota negara. Rakyat Kaltim sangat mendukung penuh karena kami sangat taat," beber Gubernur.
"IKN ini menjadi tantangan, sekaligus peluang besar bagi rakyat Kaltim sendiri," tegasnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengatakan, IKN tidak dibuat untuk waktu satu dua tahun, karena ini adalah rencana masa depan republik yang mempertimbangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tugas pemerintah melalui Badan Otorita yang dibentuk Presiden adalah meyakinkan tentang rencana panjang ini.
"Jadi kalau dalam dua tahun ini belum ada apa-apa yang kita buat, saya kira itu berarti pemerintah tidak mampu meyakinkan masyarakat," tegas Doli Kurnia.