Bagikan:

JAKARTA - Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN), Guspardi Gaus, menegaskan, penunjukan Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.

Namun, dia mengusulkan agar Presiden Jokowi agar mengangkat Kepala Otorita yang benar-benar dari profesional. Bukan orang yang terafiliasi dengan partai politik. 

"Saya minta orang yang dipilih dan ditunjuk oleh Presiden haruslah orang yang profesional, yang punya integritas, kapabilitas dan tidak terafiliasi kepada salah satu partai politik mana pun,” ujar Guspardi kepada VOI, Jumat, 21 Januari. 

Anggota Komisi II DPR ini menjelaskan, alasan Kepala Otorita bukan dari kalangan partai politik lantaran jabatan tersebut ditunjuk langsung oleh Presiden RI, dan bukan dipilih oleh rakyat lewat Pilkada. Sehingga jabatan tersebut langsung bertanggung jawab kepada kepala negara. 

"Jadi Kepala Otorita ini penunjukan. Kalau dia orang yang dipilih oleh rakyat ya silakan saja bertarung karena merupakan kehendak dan keinginan masyarakat," katanya. 

Politikus PAN itu menjelaskan, Kepala Otorita ditunjuk sama halnya dengan Pj (penjabat-Red) gubernur, bupati, wali kota yang masa jabatannya habis lalu ditunjuk dan dipilih. Karena bukan aspirasi masyarakat, kata Guspardi, jadi harusnya terhindar dan jauh dari hal-hal dari afiliasi partai politik mana pun. 

"Jadi harus profesional dan paham dengan tugasnya", tegasnya.

Legislator Sumatera Barat ini juga berharap agar Kepala Otorita yang dipilih oleh Presiden Jokowi bukanlah orang-orang yang pernah bermasalah dimasa lalunya dengan kasus hukum. 

"Agar tidak menimbulkan kegaduhan pilihlah orang-orang untuk memimpin Otorita IKN bukan orang yang bermasalah, baik masalah hukum, integritasnya, moral dan lain sebagainya," kata Guspardi. 

"Sehingga hal ini mesti diperhatikan oleh Presiden Jokowi dalam memilih," imbaunya lagi. 

Oleh karena itu, Guspardi berharap Presiden Jokowi bisa mempertimbangkan usulannya tersebut. Sebab dia tidak ingin ditunjuknya Kepala Otorita dari partai politik nantinya malah membuat polemik baru. 

“Bagaimana pun kita ingin pembangunan yang adem ayem, sebab bagaimanapun  RUU IKN  ini masih ada pro dan kontra, jadi jangan ada lagi kebijakan pemerintah yang menimbulkan pro dan kontra,” pungkas anggota Baleg DPR RI itu.

Diketahui, sejumlah nama digadang-gadang bakal menjadi kepala otorita seiring dengan disahkannya Undang-Undang Ibukota Negara (UU IKN), diantaranya yaitu Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.

Selanjutnya ada Mantan Bupati Banyuwangi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Azwar Anas, serta Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.