Bagikan:

JAKARTA : Nama dua politikus PDIP masuk dalam empat nama kandidat calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang pernah disebut Presiden Joko Widodo pada tahun lalu. Yakni, Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan mantan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDIP di DPR RI Utut Adianto menegaskan, soal calon kepala otorita IKN sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. 

"Itu wilayahnya Pak Jokowi, kalau kami yang penting UU-nya sudah diketok," ujar Utut di Gedung DPR, Kamis, 20 Januari. 

Menurutnya, Fraksi PDIP hanya menjaga agar implementasi UU IKN bisa berjalan di lapangan. Fraksinya, kata dia, sudah menyarankan agar ada 5 peraturan pemerintah yang menguatkan pembangunan IKN.

Sementara soal nama pimpinannya, PDIP menilai Presiden Jokowi yang memiliki hak penuh. 

"Kami sudah sampaikan melalui Mas Pramono Anung bahwa perlu paling enggak ada 5 PP yang menguatkan tapi kalau orang yang mau ditunjuk, itu wilayahnya Pak Jokowi. Dia mau nunjuk siapa pun yang dianggap capable ya boleh saja," jelas Utut. 

Utut pun enggan mengomentari siapa yang paling kompeten untuk menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara, apakah Ahok atau Azwar Anas. Ia malah menjelaskan soal 5 PP yang diusulkan ke Menseskab.

"Pertama ada PP yang menguatkan konsep pertanahan, kemudian ada PP yang menguatkan konsep pertahanan negara seperti apa. Kemudian ada PP yang konsep pendanaan supaya ini substain dan bisa jalan, ada PP yang berusul soal menjaga adat istiadat dan kebudayaan orang dayak. Jangan sampai terganggu dan terakhir ada PP tentang daerah-daerah sekitar yang usulannya agar jangan sampai daerah-daerah sekitarnya kabupaten sekitar tertinggal jauh di banding ibu kota negara," pungkas Utut.