Pemindahan Ibu Kota Negara Baru Dinilai Bernuansa Politik
Paripurna DPR/Foto: VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdul Aziz meragukan pemindahan ibu kota negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Kalimantan Timur akan berjalan mulus.

Ia memandang, selama ini negara yang memindahkan ibu kotanya dengan jarak yang jauh sulit berhasil dilakukan.

"Saya kira tidak sederhana. Kita belajar dari sejarah, negara-negara yang memindahkan ibu kota yang lebih dari 100 kilometer itu tidak pernah ada yang berhasil," kata Aziz saat dihubungi, Rabu, 19 Januari.

Menurutnya, pemindahan struktur pemerintahan mulai dari pembangunan infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) ini memiliki masalah yang tidak sederhana. Lalu, anggarannya juga sangat besar.

Aziz pun menuding pemindahan ibu kota ini hanyalah jargon politik semata dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Ini kita ingin memindahkan ibu kota, dengan jarak yang begitu jauh, dengan segala kekompleksannya. Saya khawatir ini cuma menjadi jargon-jargon politik yang memang sekarang mulai bergulir karena nantinya akan sulit diwujudkan," cecar dia.

Seperti diketahui, pemerintah dan DPR memantapkan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang.

Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar bersama pemerintah pada Selasa, 18 Januari.

Tahap awal pemindahan IKN ke Kalimantan Timur berlangsung pada 2022—2024, yakni berupa pembangunan infrastruktur utama seperti istana kepresidenan, gedung MPR/DPR, dan perumahan di kawasan utama.

Dalam buku saku IKN, bahkan tertulis bahwa terdapat pemindahan aparatur sipil negara (ASN) tahap awal, mencakup TNI, Polri, dan MPR, hingga kemudian presiden pindah ke ibu kota baru sebelum 16 Agustus 2024.

Pemindahan tahap selanjutnya berjalan pada 2025—2035 melalui pembangunan inti, seperti pengembangan fase kota berikutnya berupa pusat inovasi hingga mengembangkan sektor-sektor ekonomi prioritas.

Dalam tahap ini, pemerintah menargetkan penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur, artinya pemindahan harus selesai maksimal 13 tahun yang akan datang.

Tahap selanjutnya pada 2035-2045 adalah pembangunan seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan Timur, mencakup peningkatan konektivitas antar dan dalam kota. Pemerintah bahkan menargetkan dalam tahap ini IKN dapat menjadi destinasi investasi asing nomor wahid dan masuk lima besar destinasi utama di Asia Tenggara bagi talenta global.

Pada 2045 dan seterusnya, pemerintah memproyeksikan IKN untuk mencapai net zero-carbon emission dengan penggunaan 100 persen energi terbarukan pada kapasitas terpasang. Tak tanggung-tanggung, pemerintah mematok untuk menjadi kota pertama di dunia dengan jumlah penduduk di atas 1 juta jiwa yang mencapai target tersebut-meskipun saat ini Indonesia masih sangat bergantung kepada energi fosil.