JAKARTA - Wacana perpanjangan jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode kembali muncul di media sosial. Sebelumnya Ketua DPR Puan Maharani sempat mengusulkan masa jabatan presiden tiga periode perlu dikaji.
Anggota DPR Fadli Zon melalui akun twitternya @fadlizon langsung menyindir soal masa jabatan presiden tiga periode.
"Sekalian saja masa jabatan presiden bisa seumur hidup seperti zaman Orde Lama," kata Fadli dilansir Minggu, 20 Desember.
Sekalian saja masa jabatan Presiden bisa seumur hidup spt zaman Orde Lama. https://t.co/05MQoUWPrQ
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 19, 2020
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga angkat bicara. Melalui akun media sosial Twitter @hnurwahid, meminta DPR sebaiknya fokus membuat Undang-Undang yang berkualitas. Bukan membahas masa jabatan presiden.
"Ketua DPR/Puan M agar wacana masa jabatan Presiden 3 periode dikaji di komisi II DPR.Tapi baiknya DPR focus hadirkan UU yg (yang) benar2 (benar-benar) berkwalitas dan dihajatkan Negara/Rakyat," kata Hidayat Nur Wahid dilansir dari @hnurwahid, Minggu, 20 Desember,
Apalagi, kata Politikus PKS ini, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan menolak menjadi presiden tiga periode. Dengan begitu, tidak ada alasan untuk mendorong masa jabatan presiden tiga periode. Kemdian, mengenai masa jabatan presiden adalah weweang MPR RI.
"Soal masajabatan Presiden 3 periode, sudah ditolak keras olh (oleh) @jokowi. Dan masa jabatan Presiden domain MPR," kata politikus PKS ini.
Ketua DPR/Puan M;agar wacana masa jabatan Presiden 3 periode dikaji di komisi II DPR.Tapi baiknya DPR focus hadirkan UU yg benar2 berkwalitas dan dihajatkan Negara/Rakyat. Soal masajabatan Presiden 3 periode, sudah ditolak keras olh @jokowi. Dan masa jabatan Presiden domain MPR. pic.twitter.com/qSTy9uO7EJ
— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) December 19, 2020
BACA JUGA:
Adapun Ketua DPR RI Puan Maharani pada November 2019 mengatakan, penambahan masa jabatan presiden jadi tiga periode perlu dikaji dan dibicarakan di Komisi II DPR.
"Itu masih wacana tentu harus dikaji kembali secara baik. Jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan, Senin, 25 November.
Isu ini pertama kali muncul dari pernyataan Wakil Ketua MPR Arsul Sani. Ia menyebut ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode.
"Ini ada yang menyampaikan seperti ini (masa jabatan presiden ditambah 3 periode) kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul.
Kemudian, munculnya isu masa jabatan presiden tiga periode seiring isu amendemen UUD 1946.
Presiden Jokowi juga sudah menegaskan sikapnya terkait isu amendemen UUD 1945. Salah satunya menolak wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu satu, ingin menampar muka saya. Kedua ingin cari muka. Padahal saya sudah punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin 2 Desember 2019.