Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengungkapkan partainya tegas menolak gagasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda. Dia menyebut, Gerindra patuh terhadap Undang Undang Dasar 1945 yang telah menetapkan masa dan periode jabatan presiden.

"Menanggapi wacana politik yg beredar, Partai @Gerindra setia pada konstitusi yang ada sesuai kehendak rakyat," tulis Fadli lewat akun Twitternya, @fadlizon, Rabu 2 Maret.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu mengajak seluruh elemen masyarakat dan elite politik mendukung Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah disepakati digelar pada Februari 2024.

"Mari jaga dan rawat demokrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan UU," sambungnya.

Sebelumnya, Gerindra menghormati hak bebas berpendapat yang disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait gagasan wacana Pemilu 2024 diundur.

Namun, wacana itu sebaiknya tidak berbenturan dengan mandat yang diberikan rakyat kepada presiden, anggota DPR, MPR, DPRD, DPD untuk menyandang jabatan selama lima tahun.

"Dalam negara demokrasi, setiap orang boleh berwacana. Tetapi Indonesia merupakan negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi," kata Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Prasetyo Hadi kepada wartawan, Rabu, 2 Maret.

Prasetyo mengingatkan wacana yang kini menuai pro dan kontra itu bisa menjadi polemik yang memicu turunnya kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

"Keadaan seperti ini harus dicermati, karena ini dapat menimbulkan konflik politik berpotensi timbul krisis legitimasi yang bisa meluas ke mana-mana," tandasnya.