Bagikan:

JAKARTA - Beda sikap PKB terkait Pemilihan Umum (Pemilu) diperlihatkan menjelang dua tahun penyelenggaraan pesta demokrasi. Padahal DPR, pemerintah dan penyelenggara telah sepakat Pemilu serentak digelar Februari 2024.

Sikap menentang penundaan Pemilu 2024 diperlihatkan pertama kali oleh politikus PKB sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim. Luqman tidak setuju dengan Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang melempar wacana penundaan Pemilu 2024.

Bahlil menyebut, rata-rata pengusaha memiliki keinginan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 ditunda. Bahlil beralasan dunia usaha baru saja merangkak keluar dari keterpurukan akibat dihantam pandemi Covid-19 agar tidak dibebani dahulu dengan persoalan politik.

Luqman meminta Presiden Jokowi menegur Bahlil. Menurutnya, Bahlil tidak paham Undang Undang Dasar (UUD) 1945 lantaran contoh yang diberikan merujuk kepada praktik pemilihan umum saat Orde Lama dan Orde Baru.

Dia meminta Bahlil membaca Pasal 7 UUD 1945 yang menegaskan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.

Termasuk Pasal 6A UUD 1945 yang menyebut presiden dan wakil presiden dipilih rakyat secara berpasangan melalui pemilihan umum. Selanjutnya, Pasal 22E UUD 1945 yang jelas menyatakan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun.

"Penting juga ditegaskan bahwa di dalam konstitusi tidak ada norma yang memungkinkan presiden-wakil presiden diperpanjang masa jabatannya," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Januari.

Namun, sekitar dua bulan berlalu, sikap melunak diperlihatkan PKB terhadap jadwal Pemilu 2024. Bahkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau karib disapa Cak Imin, mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda selama 1-2 tahun.

Cak Imin berdalih usul itu muncul setelah bertemu dengan pelaku usaha dari tingkatan mikro, menengah, hingga pengusaha besar di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu, 23 Februari.

Menurut Cak Imin, setelah dua tahun pandemi COVID-19 menekan beragam sektor di Indonesia, kini saatnya perbaikan ekonomi dimaksimalkan. Momentum perbaikan ini, kata dia, sebaiknya tidak dilewatkan atau berhenti sejenak karena pelaku usaha memandang optimis peluang ekonomi terutama memasuki 2022.

Cak Imin juga menyinggung proses Pemilu 2024 berpotensi mengganggu perbaikan ekonomi. Dia menyayangkan apabila itu terjadi karena prospek ekonomi nasional sedang bagus terlebih setelah digelarnya pertemuan G20.

"Dari seluruh masukkan itu saya mengusulkan Pemilu 2024 itu ditunda satu atau dua tahun. Agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze [pembekuan ekonomi] untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi,” kata Cak Imin dalam keterangannya tertulis, Rabu, 23 Februari.

Usul Cak Imin itu disambut baik PAN dan Partai Golkar. Namun, enam partai lain di DPR menyatakan tidak setuju. PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, PPP, Nasdem dan Gerindra menolak gagasan Pemilu 2024 ditunda dan menghormati konstitusi.

Penolakan juga datang dari pegiat Pemilu, organisasi think thank yang fokus pada isu sosial dan politik, akademisi, Majelis Ulama Indonesia, dan Muhammadiyah.

Merespons wacana yang merembet menjadi polemik ini, Cak Imin mengatakan semunya tergantung dari para petinggi partai. Wakil Ketua DPR itu menegaskan keputusan penundaan Pemilu 2024 hanya sebatas gagasan dirinya yang kepastiannya ada di tangan Presiden Jokowi.

"Tentu saya hanya bisa mengusulkan dan nanti ditentukan dan dibahas oleh ketua umum. Tentu penentunya oleh Bapak Presiden [Jokowi]," ujar Cak Imin di Makassar, mengutip Antara Selasa 1 Maret.