Bagikan:

JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilempar Ketum PKB Muhaimin Iskadar menjadi sorotan. Sikap Jokowi dinilai tidak tegas dalam merespons isu yang ditolak publik habis-habisan.

Isu perpanjangan masa kerja presiden memang bukanlah barang baru. Sudah sejak 2019 lalu isu mencuat.

Yang pertama kala itu, langsung direspons Jokowi. Mantan Gubernur DKI ini tegas menolakk wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Kata dia saat itu, pelempar isu sama saja menjerumuskan dan menampar mukanya.

Untuk isu yang teranyar, Jokowi memang kembali menolak. Cuma kali ini tidak tegas karena bilang usulan itu sebagai bagian dari demokrasi.

Menanggapi hal itu, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indoneia Ujang Komarudin, menilai pernyataan Jokowi kali ini mencerminkan ketidak konsistennya ia sebagai pemimpin negara.

"Nah itulah ada ketidaksinkronan dan konsistensi dari Pak Jokowi. kalau Pak Jokowi konsisten bertindak dan bersikap maka tidak ada lagi kata-kata bersayap itu. Mestinya tegas seperti sebelumnya bahwa siapapun yang mewacanakan itu maka seperti menampar mukanya, kan itu," ujar Ujang, Senin, 7 Maret.

Direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menegaskan, seorang pemimpin yang dipegang adalah ucapannya sehingga harus konsisten. Sebab kata dia, elite mesti memberi tauladan.

"Kalau ucapannya sudah tidak konsisten lalu apa yang ditiru dari rakyat," tegas Ujang.

"Mestinya dijawab tegas dan lugas saja kemarin itu jangan menggunakan kata bersayap yang akan membuat rakyat kebingungan dan marah," sambungnya.

Soal usul Cak Imin, menurut Ujang, ketum PKB itu tengah berada di bawah tekanan sehingga seolah menampar muka presiden. Apalagi beredar kabar Cak Imin sengaja melontarkan usulan lantaran sudah dikonfirmasi istana.

"Saya melihat ada tekanan pada aktornya jadi terkonfirmasi dari investigasi saya kira seperti itu arahnya," katanya.

"Ibaratnya, kalau kita mau bicara jujur (Jokowi) malu tapi mau dan akhirnya gunakan tangan ketum partai lain untuk bicara seperti itu," tandas Ujang.

Seperti diketahui, pada tahun 2019 wacana untuk mengusung Jokowi menjadi presiden 3 periode sempat ramai ketika ada isu untuk mengamendemen UUD 1945.

Kala itu, Jokowi langsung merespons isu tersebut. Dengan lantang ia mengatakan tidak setuju pada usul perpanjangan masa jabatan presiden.

Dia bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana tersebut.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali bergulir pada Maret 2021. Ini menyusul pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden.

Jokowi pun kembali bersuara keras. Ia menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 15 Maret 2021.

Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi Undang-Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.

Terbaru, usul penundaan pemilu disuarakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Ia mengaku mendengar masukan dari para pengusaha, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga analis ekonomi sebelum menyampaikan usulan itu.

“Dari semua (masukan) itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Muhaimin, dikutip dari keterangan persnya, Rabu, 23 Februari.

Namun, kali ini Jokowi tidak sekeras pernyataan sebelummya. Dia hanya menegaskan bakal tunduk dan patuh pada konstitusi. Justru menurutnya usulan penundaan pemilu tidak dilarang sebab bagian dari demokrasi.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," kata Jokowi.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini juga menegaskan, sikap Jokowi soal usul penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 tidak perlu diutak-atik.

"Statement Presiden sudah diucapkan, berarti sudah dapat dipahami, tidak usah utak-atik," kata Faldo.

Dia juga mengatakan pernyataan Presiden itu tidak perlu diterjemahkan dengan berbagai versi.

"Presiden sudah jelas bersikap. Jangan sampai ada yang bikin imajinasi, kaget sama imajinasinya, terus marah sama imajinasinya sendiri, kan aneh," lanjut Faldo.