PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kabar Baiknya Jabodetabek dan Surabaya Raya Turun ke Level 2
Salah satu sudut kota di Surabay (Photo by Hobi industri on Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sejumlah daerah mengalami penurunan level asesmen.

"Seiring dengan perbaikan situasi pandemi COVID-19 yang semakin hari semakin membaik. Jumlah kabupaten/kota yang kembali masuk ke Level 2 meningkat cukup signifikan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 7 Maret.

Beberapa di antaranya adalah kawasan aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya yang menerapkan PPKM Level 2 selama satu minggu ke depan. Sebelumnya, daerah-daerah ini menerapkan PPKM Level 3

Kabupaten/kota pada kawasan Jabodetabek di antaranya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sementara Surabaya Raya meliputi Surabaya, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Mojokerto, dan Sidoarjo.

"Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit," ucap Luhut.

"Terkait detail informasi ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan keluar hari ini," lanjutnya.

Sementara, untuk wilayah aglomerasi di Jawa lainnya seerti Bandung Raya, Malang Raya, Solo Raya, dan Semarang Raya saat ini masih berstatus PPKM Level 3. Begitu juga DI Yogyakarta dan Bali yang masih menerapkan PPKM Level 3.

"Tingkat rawat inap di seluruh rumah sakit di Jawa-Bali juga telah menurun kecuali DIY. Namun, DIY kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini," ucap Luhut.