BOR COVID-19 Masih Wajar, Madiun Belum Tekan Mobilitas Meski PPKM Level 4
Ilustrasi orang beraktivitas di tengah pandemi COVID-19. (Antara/Reuters/Aly Song)

Bagikan:

MADIUN - Kota Madiun memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 seiring diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13/2022 yang berlaku 1-7 Maret. Namun, Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur belum melakukan upaya menekan mobilitas lebih ketat lagi. 

"Sementara ini untuk kegiatan masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi biar jalan dulu," ujar Wali Kota Madiun Maidi di Madiun, Sabtu 5 Maret, dikutip dari Antara.

Wali Kota Maidi menjelaskan, pertimbangan belum dilakukannya pembatasan super ketat terhadap aktivitas masyarakat adalah tingkat bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit isolasi pasien COVID-19 masih tergolong wajar. Sesuai data, kata dia, saat ini BOR di Kota Madiun tercatat 30 persen.

Meski belum ada pembatasan super ketat, kata dia, warga Kota Madiun tetap diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Kegiatan keramaian dan kerumunan tetap kami rem sesuai Inmendagri Nomor 13/2022. Tapi, ekonomi masyarakat jangan sampai tersendat," kata dia.

Jika, nantinya BOR mencapai 90 persen atau kondisi penularan COVID-19 sudah berstatus darurat seperti saat gelombang kedua serangan COVID-19 varian Delta tahun lalu, pembatasan super ketat diperlukan. Namun, ia berharap hal itu tidak sampai terjadi.

Karena itu, pihaknya bersama jajaran terus memantau BOR RS dan perkembangan kasus aktif COVID-19 di Kota Madiun. Petugas Dinas kesehatan, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) juga terus memantau penyebaran COVID-19 untuk menemukan pola perkembangan virus tersebut. Testing, tracing, dan treatment (3T) juga terus digencarkan.

"Selain itu, kami juga terus meminta warga Kota Madiun selalu disiplin prokes dalam setiap kegiatan agar penularan COVID-19 di Madiun dapat dikendalikan," kata dia.

Dia menambahkan petugas Satgas COVID-19 gabungan dari Pemkot Madiun bersama TNI dan Polri juga gencar melakukan operasi yustisi dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Jumat (4/3) mencapai 9.477 orang. Dari jumlah itu, 8.452 orang diantaranya telah sembuh, 76 orang masih dalam perawatan, 413 orang isolasi mandiri, 3 orang isolasi terpadu, dan 533 orang meninggal dunia.

Jumlah konfirmasi baru pada Jumat tercatat 103 orang, sembuh 131 orang, dan meninggal dunia tiga orang, sedangkan jumlah pelacakan hari ini 971 orang.