Kasus COVID-19 Melandai, Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Pati Kembali Dilanjutkan
Pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN Lenteng Agung 07, Jakarta, 27 September 2022. (Antara/Indrianto E S)

Bagikan:

JAKARTA - Sekolah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin, 7 Maret. Pemerintah setempat telah menerbitkan izin setelah PTM dihentikan lantaran ditemukan kasus dalam kegiatannya pada Februari 2022.

"Mulai Senin, pelaksanaan PTM di satuan pendidikan diperbolehkan dibuka kembali secara terbatas dan bertahap sebesar 50 persen kapasitas siswanya, sedangkan sebagian lagi pembelajaran secara daring," kata Bupati Haryanto di Pati, Sabtu 5 Maret, dilansir dari Antara.

Haryanto menuturkan, keputusan itu diambil berdasarkan kebutuhan siswa akan kegiatan belajar. Dia menambahkan, jumlah kasus di kalangan siswa, guru, dan masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Pati juga telah melandai.

Pertimbangan lainnya, kata Haryanto, terkait evaluasi sementara SE nomor 440/426 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah pada tanggal 11 Februari 2022.

Ia mengungkapkan, PTM keseluruhan secara terbatas dilaksanakan di semua jenjang sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA dan sederajat.

Melalui surat edaran yang baru, Haryanto juga melarang penyelenggaraan wisata sekolah dalam bentuk apapun. "Jika nantinya terjadi peningkatan kasus dari kalangan siswa, guru, tenaga pendidik serta masyarakat, maka pembelajaran tatap muka akan ditinjau kembali," tandasnya.