Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan penyebab PPKM sejumlah daerah, khususnya di kawasan aglomerasi, belum bisa turun ke level 2.

Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali sampai tanggal 18 Oktober, Luhut menyebut Jabodetabek belum bisa turun dari PPKM Level 3 ke Level 2, meski Jakarta sudah memenuhi syarat untuk turun level.

Penyebabnya, cakupan vaksinasi pada kabupaten/kota di penyangga Jakarta belum memenuhi standar untuk bisa memasuki masa pelonggaran di PPKM Level 2. Sementara, penyesuaian level PPKM di satu kawasan aglomerasi harus disamakan.

"Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Tangerang, dan Bekasi ini masuk kekurangan vaksinasi level 3," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 4 Oktober.

Untuk mempercepat capaian vaksinasi di kawasan ini, pemerintah akan mendistribusikan dua juta dosis vaksin yang akan disuntukkan dalam minggu-minggu ke depan.

Selain Jabodetabek, kawasan Bandung Raya, Malang Raya, dan Surabaya Raya juga belum bisa menurunkan asesmen level PPKM dari level 3 ke level 2, meskipun kondisi kasusnya sudah memenuhi syarat untuk turun level.

"Cakupan vaksinasi belum mencapai target, sehingga tetap di level 3," ujar Luhut.

Sementara, kawasan aglomerasi yang sudah mengalami penurunan level asesmen dari level 3 ke level 2 adalah Solo Raya. Lalu, terdapat 3 kabupaten/kota nonaglomerasi yang dapat turun ke level 2, yaitu Kota Cirebon, kota Banjar, dan Madiun.

Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali secara umun, Luhut menuturkan terdapat penambahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dari 84 kabupaten kota menjadi 107 kabupaten/kota.

Lalu, saat ini masih ada 20 daerah yang melanjutkan PPKM Level 2 selama dua minggu ke depan. Lalu, tak ada daerah yang masih menjalani PPKM Level 4.

Kata Luhut, pertambahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 yang sebelumnya level 2 disebabkan daerah tersebut belum memenuhi target capaian vaksinasi untuk menerapkan PPKM Level 2.

"Kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi (pada penerapan PPKM hingga 4 Oktober), saat ini belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi," pungkasnya.

Kabar baiknya, ada satu daerah yang sudah bisa menerapkan PPKM Level 1, atau bisa dibilang new normal, yakni Kota Blitar.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1, new normal untuk Kota Blitar. Penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal," ungkap dia.

Implementasi uji coba PPKM Level 1 di Blitar diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.