Bagikan:

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi pernyataan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang mengaku usulan terkait penundaan pemilu karena menolong Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk diberi kesempatan bekerja dengan penambahan waktu.

Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi, menilai alasan Cak Imin tersebut terlalu mengada-ada. Dia berharap, pernyataan Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu hanya candaan belaka. 

"Itu jelas mengada-ada dan tidak relevan. Pernyataan tersebut makin sulit dipahami oleh publik," ujar Nabil kepada wartawan, Selasa, 19 April. 

"Semoga itu bagian dari guyonan Cak Imin saja," sambungnya 

 Nabil pun meminta Cak Imin untuk menyudahi usulan atau wacana-wacana terkait penundaan pemilu.  Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa Pemilu tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada 14 Februari 2024.

"Sejak Presiden Jokowi menyatakan sikap pemerintah untuk menjalankan Pemilu sesuai jadwal pada 14 Februari 2024, maka wacana penundaan pemilu sudah tidak relevan dibahas," tegas Nabil.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons penegasan Presiden Joko Widodo yang menolak penundaan Pemilu 2024.

Cak Imin menegaskan, dirinya tidak ngotot mewacanakan penundaan pemilu, namun hanya sekedar usaha mengusulkan saja.

 Pernyataan itu dikatakan Cak Imin dalam pidato acara puncak Harlah PMII ke-62 dengan tema 'Transformasi Gerakan, Merawat Peradaban' yang berlangsung pada Senin malam, 18 April. 

 “Saya enggak ngotot, saya hanya menyatakan ini usulan. Apalagi, pak Presiden sudah jelas sikapnya seperti itu (menolak tunda pemilu, red). Namanya juga usaha,” ujar Cak Imin seperti dikutip di akun YouTube PMIIOFFICIAL yang dilihat Selasa, 19 April. 

Menurutnya, usulan tersebut wajar di negara demokrasi. Kata dia, diterima atau ditolak itu diserahkan ke masing-masing pihak. 

"Namanya usul, masak usul enggak boleh? Emang negara demokrasi gak boleh usul?," katanya sembari tertawa. 

Majelis Pembina Nasional PB PMII itu mengungkapkan, usulan penundaan pemilu semata-mata juga untuk menolong Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Pasalnya, kata Cak Imin, dua tahun Indonesia diterpa pendemi, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.

"Saya itu usul dalam rangka menolong Kiai Ma'ruf Amin, dalam rangka menolong rakyat," ungkapnya. 

 "Kenapa menolong Kiai Ma'ruf? karena supaya nanti kalau di akhirat ditanya kurang ini, kurang itu, alasannya karena 2 tahun pandemi nggak bisa apa-apa," sambung Cak Imin.

Selama dua tahun ini, Cak Imin menilai, pemerintah hanya berfokus pada pandemi sehingga sulit membuat acara-acara. Dampaknya, anggaran negara habis terserap untuk penanganan pandemi.

"Anggaran di DPR habis untuk mengurus pandemi, IKN (Ibu Kota Negara) belum tergarap sama sekali gara-gara 2 tahun kita (pandemi)," ungkap Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu. 

Namun demikian, Cak Imin tak menampik banyaknya penolakan dalam usulan penundaan pemilu. Menurutnya, hal itu wajar dalam demokrasi sehingga tidak perlu dibesar-besarkan apalagi sampai didemo.  

"Wajar kalo ditolak namanya juga usulan. Demokrasi bebas usul, bebas menolak. Dan usul diterima dan ditolak nggak perlu didemo wong namanya juga usulan kok pakai demo usulan-usulan, piye toh? apalagi demonya pakai gebuk-gebukan seperti itu," pungkas Cak Imin.