Bagikan:

JAKARTA - Partai NasDem menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden seiring adanya usulan penundaan Pemilu 2024 lantaran alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Ketua DPP Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi, mengaku tak habis pikir dengan usulan yang dicetuskan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu. Menurutnya, usulan tersebut tak bertanggungjawab karena bisa merusak konstitusi. 

"Kita tidak mampu bayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik," ujar Taufiq dalam keterangannya, Jumat, 25 Februari. 

Selain itu, kata Taufiq, usulan tersebut juga tidak konsisten dengan jadwal pemilu yang sudah disepakati pemerintah dan DPR. Di mana diputuskan jatuh pada 14 Februari 2024. Bahkan Fraksi PKB pun menyepakati.  

Menurut Taufiq, usulan perpanjangan masa jabatan presiden, selain bertabrakan dengan konstitusi dan kesepakatan jadwal UU Pemilu, juga menghancurkan konsolidasi demokrasi.

"Usul perpanjangan masa ke presiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa," katanya.

"Jadi wacana memperpanjang masa jabatan presiden demi tujuan pragmatis para politisi, tidak setara dengan kerusakan konstitusi yang ditimbulkan," sambungnya.

Diketahui, wacana penundaan Pemilu sebelumnya disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar pada Rabu, 23 Februari, lalu. Menurut Cak Imin, penundaan pemilu penting demi stabilitas pemulihan ekonomi akibat pandemi. 

Belakangan, PAN juga telah menyatakan sikap mendukung usulan itu. Selain karena ekonomi, PAN juga mempertimbangkan situasi politik global, terutama pascainvasi Rusia ke Ukraina pada Kamis, 24 Februari. 

Partai yang diketuai Zulkifli Hasan itu juga mempertimbangkan tingkat kepuasan masyarakat kepada Jokowi yang meningkat.