Komentari Teguran Prabowo, Politikus Demokrat: Fadli Zon Tak Boleh Dibungkam
Fadli Zon (Foto: IG @fadlizon)

Bagikan:

JAKARTA - Politikus Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani turut mengomentari teguran Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, kepada anggota Fraksi Gerindra DPR

">Fadli Zon usai menyindir Presiden Joko Widodo soal banjir di Sintang.

Kamhar menyebut kritikan yang disampaikan Fadli Zon terhadap pemerintah saat itu dalam kapasitas sebagai anggota DPR. Dia pun membandingkan sikap mantan Ketum Demokrat yang juga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke para kadernya.

"Sebagai anggota parlemen apa yang dilakukan oleh Bang Fadli Zon adalah kewajiban konstitusionalnya sebagai wakil rakyat untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Tak boleh diintervensi apalagi dibungkam, apapun alasannya oleh siapapun," ujar Kamhar, Minggu, 21 November.

"Inilah kesejatian sebagai anggota parlemen, untuk bersuara menyuarakan apa yang menjadi kehendak dan kerisauan publik terhadap penguasa agar kekuasaan berjalan on the right track," sambungnya.

Menurutnya, justru patut dipertanyakan apabila Fadli Zon sebagai anggota parlemen tak bersuara. Hal itu, kata dia, telah mengkhianati rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang telah memberikan mandat melalui Pemilu.

"Apalagi jika hanya bersuara untuk membungkam anggota parlemen lainnya, inilah sejatinya pengkhianatan terhadap mandat rakyat," katanya.

"Jadi apa yang dilakukan oleh Bang Fadli Zon semestinya diapresiasi. Karena menjadi anggota parlemen berarti berkoalisi dengan rakyat dan menjadi oposisi kekuasaan. Dengan begini demokrasi menjadi sehat dan berkualitas," lanjut Deputi Bappilu Partai Demokrat itu.

Sementara soal tawaran Partai Ummat untuk Fadli Zon, Kamhar menilai itu hak ketua BKSAP DPR tersebut untuk memberikan pilihan.

"Merespons tawaran dari Partai Ummat terhadap Bang Fadli Zon, tentunya ini sepenuhnya berpulang kepada Bang

">Fadli Zon," kata Kamhar.