Catatan Akhir Tahun, Fadli Zon Sebut Demokrasi Indonesia Merosot dan Oligarki Menguat
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, memaparkan sejumlah catatan akhir tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, sepanjang tahun 2021 demokrasi Indonesia merosot dan cengkeraman oligarki kian menguat.

Fadli merangkum empat hal yang menjadi catatan penting. Pertama, terberangusnya kebebasan sipil.

"Sepanjang tahun 2021, kita mencatat ada sejumlah peristiwa menonjol terkait dengan persoalan ini," ujar Fadli Zon, Jumat, 31 Desember.

Mantan Wakil Ketua DPR itu mengulas soal pelanggaran prinsip-prinsip dasar demokrasi secara terbuka. Hal ini terlihat pada bergulirnya wacana tiga periode jabatan kepresidenan, serta semakin kuatnya “koalisi politik” di parlemen.

"Secara umum, masyarakat menilai fungsi kontrol parlemen semakin berkurang," jelasnya.

Fadli juga menyinggung peristiwa pemanggilan BEM UI oleh pihak rektorat usai mengkritik Presiden Jokowi di media sosial. Kemudian, kasus kriminalisasi seniman mural yang berani mengkritik presiden dan pemerintah.

"Ini menunjukkan kian sempitnya ruang bagi ekspresi politik dan sikap kritis. Apalagi, angka kriminalisasi terhadap warga negara, jurnalis dan aktivis dengan menggunakan pasal-pasal karet UU ITE juga terus meluas," tegas mantan aktivis itu.

Ketiga, supremasi hukum kian tergerus menjadi “supremasi pembuat hukum”.

Secara konstitusional, Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu menekankan Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat). Namun dalam praktiknya bukan lagi prinsip rule of law (supremasi hukum), melainkan rule by law atau supremasi pembuat hukum.

Hukum, kata Fadli, disusun tidak untuk melayani masyarakat dan menegakkan keadilan, tetapi bisa dibuat untuk melayani kepentingan kekuasaan atau segelintir orang.

"Rule by law juga telah menempatkan aparat penegak hukum menjadi seolah berada di atas hukum. Tak heran jika kasus pelanggaran HAM masih sering terjadi di tahun 2021," terang Fadli.

Keempat, adalah soal mundurnya lembaga antikorupsi di Indonesia. Mengutip laporan IDEA, Fadli Zon menilai beberapa tahun terakhir Indonesia mencatatkan tren mengkhawatirkan terkait upaya pemberantasan korupsi.

Dikatakannya, kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia hanya dianggap sedikit lebih baik dari Guatemala, yang pada 2019 silam telah membubarkan lembaga antikorupsinya.

"Kebebasan sipil tak boleh mati. Jangan sampai demokrasi yang sejak lama diperjuangkan, kembali dibajak oligarki," tandas Fadli Zon.