JAKARTA - Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon, bertemu dengan delegasi Myanmar di Pengasingan dalam Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss. Mereka membahas situasi terkini di Myanmar, termasuk isu pengungsi Rohingya dan pemerintahan militer pasca-kudeta tiga tahun lalu.
Konsensus pemimpin ASEAN yang tercakup dalam dokumen Five-point Consensus diharapkan menjadi landasan bagi upaya mencapai perdamaian dan memperjuangkan prinsip demokrasi di Myanmar. Namun, hingga kini, belum terlihat tanda-tanda yang menunjukkan kemajuan menuju perdamaian dan stabilitas di negara tersebut.
Dr. Win Myat Aye dan Dr. Mya Thida, perwakilan Parlemen Myanmar di Pengasingan atau yang dikenal sebagai Committee Representing Pyidaungsu Hluttaw (CRPH), menyampaikan hal ini saat bertemu dengan Fadli Zon di sela-sela Inter-Parliamentary Assembly (IPU) ke-148 di Jenewa, Swiss, pada 23-28 Maret 2024.
Fadli Zon mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi kemanusiaan di Myanmar dan menegaskan dukungan dari Indonesia, termasuk DPR RI, terhadap Five-point Consensus yang menekankan pentingnya dialog untuk mencapai perdamaian dan akses bantuan kemanusiaan bagi seluruh warga yang terkena dampak konflik di Myanmar. Selain itu, DPR RI berkomitmen aktif dalam mendukung perdamaian dan demokrasi di Myanmar.
“Sebagai Presiden ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) pada tahun 2023, DPR RI telah berupaya mengoptimalkan diplomasi parlemen untuk mencapai perdamaian di Myanmar melalui resolusi dan dialog inklusif,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 26 Maret.
BACA JUGA:
DPR RI akan terus berupaya mewujudkan perdamaian dan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi di Myanmar melalui pendekatan dialog. Fadli Zon mendorong agar rezim Junta Myanmar mematuhi Five-point Consensus dan berkolaborasi dalam mencapai perdamaian di negara tersebut.
Fadli Zon juga menekankan perlunya kepemimpinan ASEAN untuk memastikan penyelesaian masalah pengungsi Rohingya yang jumlahnya lebih dari satu juta di Cox Bazaar. Arus pengungsi juga meluas ke Malaysia dan Indonesia. “Repatriasi ke Myanmar harus dilakukan dengan jaminan keamanan bagi mereka,” tegasnya.