JAKARTA - DPRD DKI meminta Pemprov DKI menghapus penerapan ganjil-genap akibat potensi penularan COVID-19 seiring meningkatnya kasus varian Omicron. Namun, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menolak usulan tersebut.
Syafrin menjelaskan, saat ini Pemprov DKI terus menerapkan ganjil-genap meskipun mobilitas masyarakat terus meningkat dan status PPKM di Jakarta berubah.
"Sejak PPKM Level 3, ganjil-genap tetap tetap di 13 ruas jalan. Begitu juga pada PPKM Level 2, Level 1, ini terus dipertahankan," kata Syafrin saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kamis, 20 Januari.
Syafrin meminta semua pihak memahami bahwa tujuan diterapkannya ganjil-genap lebih kepada pengendalian mobilitas masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Hal ini berbeda dengan penerapan ganjil-genap yang pernah diterapkan di 25 titik sebelum pandemi. Saat itu, ganjil-genap bertujuan untuk mendorong pengguna kendaraan pribadi berpindah ke layanan angkutan umum.
"Jangan sampai pada titik-titk tertentu yang kami identifikasi berpotensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru, apalagi sekarang ada Omicron. Sehingga, untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghapus penerapan ganjil-genap di Ibu Kota. Sebab, temuan kasus COVID-19 varian Omicron di Jakarta terus merebak.
BACA JUGA:
Mujiyono menilai, penghapusan ganjil-genap dapat meminimalisir penularan COVID-19 di transportasi umum. Sebab, saat ini mobilitas masyarakat sudah kembali tinggi seiring dengan penerapan PPKM 1 dan berlanjut ke Level 2.
Ketika ganjil-genap dihapuskan, lanjut Mujiyono, maka pemerintah bisa kembali memperketat pembatasan kapasitas penumpang moda transportasi massal.
"Untuk menghadapi penyebaran COVID-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Jakarta, kami meminta Pemprov DKI untuk mulai meniadakan ganjil-genap. Sehingga, diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ucap Mujiyono.