Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo menyebut ada peningkatan volume lalu lintas selama masa PSBB transisi sebesar 13,4 persen dari penerapan PSBB jilid dua yang ketat.

Saat PSBB transisi diterapkan kembali, Pemprov DKI memang belum menerapkan ganjil-genap. Itulah sebabnya ada peningkatan volume lalu lintas di jalan raya Ibu Kota.

"Perbandingannya mulai PSBB kedua kemarin sampai PSBB transisi saat ini untuk volume lalu lintas ada peningkatan 13,4 persen. Rata-rata peningkatannya pada 3 titik pemantauan dalam evaluasi kami," kata Syafrin di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 25 November.

Ada juga kenaikan volume penumpang pada transportasi umum. Volume penumpang Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL yang mencapai 29 persen. Lalu, volume penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) naik sebesar 32,6 persen.

Meski volume lalu lintas meningkat, Syafrin mengungkap alasan Pemprov DKI tidak memberlakukan kembali sistem ganjil-genap yang mampu mengurangi volume lalu lintas.

Menurut Syafrin, pertimbangan penerapan ganjil-genap di tengah pandemi COVID-19, penilaiannya tidak semata hanya kepada volume lalu lintas. Namun banyak aspek lain yang harus dijadikan pertimbangan.

"Kami juga melakukan evaluasi dari sisi pertambahan kasus positif di Jakarta, sehingga kebijakannya pun menjadi komprehensif," kata Syafrin.

"Dan kita ketahui datanya masih fluktuatif. Berdasarkan penilaian itu, kita belum menerapkan ganjil-genap saat perpanjangan masa PSBB transisi," lanjut dia.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan pembatasan kendaraan berbasis nomor plat ganjil-genap seiring dengan perpanjangan masa PSBB transisi di DKI Jakarta kembali ditiadakan. Keputusan ini untuk menekan penyebaran COVID-19 terutama klaster angkutan umum.

"Kami tetap mencegah untuk tidak ada penyebaran COVID-19 terutama klaster diangkutan umum," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Senin, 23 November.

Sebab, penerapan ganjil genap di masa pandemi dinilai dapat meningkatkan potensi penularan. Dimana saat kebijakan ini belaku kemungkinan masyarakat akan berlarih menggunakan transportasi umum.

Peniadaan ganjil genap ini juga merujuk keputusan Pemetintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan.