Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 1.031 pengendara tercatat melanggar aturan ganjil genap (Gage) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024. Hal ini berdasarkan terekam kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).

Diketahui pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dilakukan di Km 0 Jakarta-Tangerang sampai dengan Km 141 Tol Kalikangkung. Ganjil genap berlaku pada masa mudik dan arus balik Lebaran tanggal 5-16 April 2024.

“Hari pertama 608 kendaraan, hari kedua 423. Hari ketiganya selesai nanti pukul 24.00 (WIB),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Minggu, 7 April.

Latif menyebut para pengendara itu telah dikirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran ke alamat kebdaraan tersebut.

“Sudah terkirim surat konfirmasi tilang kendaraan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 807.510 kendaraan meninggalkan Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek) pada H-7 sampai dengan H-4 Hari Raya Idulfitri 1445H atau pada Rabu-Sabtu, 3-6 April 2024.

Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani mengatakan, angka itu merupakan nilai kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa), serta GT Kalihurip Utama (arah Bandung).

Adapun total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini meningkat sebesar 41,73 persen jika dibandingkan lalin normal atau dari 569.735 kendaraan.

Apabila dilihat dari periode lebaran tahun sebelumnya, total volume lalin tersebut lebih tinggi sebesar 12,97 persen atau naik sebanyak 714.794 kendaraan.

Dia mengatakan, distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 462.710 kendaraan atau 57,30 persen menuju arah timur (Trans Jawa dan Bandung), 209.582 kendaraan 25,95 persen menuju arah barat (Merak), serta 135.218 kendaraan atau 16,75 persen menuju arah selatan (Puncak).