JAKARTA - Volume lalu lintas meningkat signifikan di berbagai ruas jalan DKI Jakarta. Dan inilah alasan utama mengapa kebijakan ganjil genap diperluas dari 13 menjadi 25 ruas jalan di Ibu Kota.
"Jadi, setelah Lebaran, di sisi lalin terjadi kepadatan dan volume sangat tinggi pada beberapa ruas jalan dan di beberapa ruas jalan yang tidak diterapkan ganjil-genap," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, saat dihubungi di Jakarta, Rabu 25 Mei dikutip dari Antara.
Hal itu, menimbulkan beberapa ruas jalan alternatif di pusat kota menjadi padat. Padahal sebelumnya pada saat diterapkan ganjil genap 25 ruas jalan pada pusat bisnis Jakarta sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, lalu lintas kendaraan melandai.
"Memang ada pergerakan masif dari luar masuk ke dalam. Jadi, dengan diterapkan di 25 ruas jalan maka kinerja lalin pada ruas jalan sibuk itu, kami harapkan akan kembali turun," katanya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan mengaktifkan kembali kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di Ibu Kota mulai Senin (6/6) karena mencermati tingginya volume lalu lintas.
"Mulai 6 Juni untuk pemberlakuan ganjil genap itu berlaku di 25 ruas jalan," kata Syafrin.
Pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat selama satu minggu ini hingga 5 Juni 2022.
Adapun untuk jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.