Perluasan Uji Coba Ganjil-genap di Jalur Puncak - Cianjur Dalam Tahap Pembahasan
(Wakapolda) Jawa Barat, Brigjen Polisi Eddy Sumitro Tambunan bersama Bupati Bogor Ade Yasin/ Foto Antara

Bagikan:

BOGOR – Perluasan wilayah ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, hingga ke perbatasan Cianjur masih dalam pengkajian Kepolisian Daerah Jawa Barat.

"Kalau memang ada kemacetan dari Cianjur ke Bogor, kita terapkan juga dengan pola (ganjil-genap) yang sama," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Barat, Brigjen Polisi Eddy Sumitro Tambunan mengutip Antara, Sabtu 4 September.

Kata Eddy, selama ini Kepolisian baru konsentrasi menekan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu dari arah Jakarta melalui tujuh titik pengawasan ganjil-genap.

Sementara hingga kini kendaraan dengan plat nomor ganjil maupun genap dari arah Cianjur masih bebas memasuki Jalur Puncak.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa Minggu (5/9) pihaknya melakukan pertemuan dengan Polres Cianjur membahas rencana perluasan uji coba ganjil-genap.

"Besok pagi, bersama Ibu Bupati Bogor juga kita adakan rapat bersama Polres Cianjur," kata Harun.

Adapun tujuh titik pemeriksaan ganjil-genap di Jalur Puncak Bogor, yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Pada uji coba ganjil-genap tersebut, setiap kendaraan pribadi yang plat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.

Namun, ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan ganjil-genap, yaitu armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan daring (online) serta angkutan logistik.