Bagikan:

CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat, masih menerapkan ganjil-genap di sepanjang jalur Puncak, sebagai upaya menekan mobilitas kendaraan terutama saat akhir pekan.

"Saat ini, status Cianjur PPKM tingkat III, sehingga ganjil-genap masih diterapkan terutama saat akhir pekan. Sudah dua bulan terakhir penerapan dilakukan dan sudah mulai dipatuhi pengendara dari luar kota," kata Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom dikutip Antara, Kamis, 21 Oktober.

Hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan kapan berakhirnya aturan ganjil genap di sepanjang jalur Bogor-Puncak. Namun setelah PPKM tingkat I diterapkan, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan dan cara kerja petugas, sehingga berbagai kelonggaran akan diterapkan atau ganjil genap tetap dipertahankan.

Selama ini, kata AKP Mangku Anom, penerapan ganjil-genap, cukup maksimal dalam menekan mobilitas kendaraan dari luar kota. Bahkan penerapannya sudah dipahami dan dipatuhi pengendara dari luar atau dalam kota, sehingga saat diberlakukan nomor genap saat akhir pekan, sudah tidak terlihat kendaraan bernomor ganjil atau sebaliknya.

"Kami tetap mengimbau seiring berbagai kelonggaran diberikan, pandemi masih berlangsung, sehingga pengendara harus tetap menerapkan prokes dan mematuhi aturan ganjil genap di sepanjang jalur Puncak," ujar dia.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi bersama Forkopimda Cianjur, terkait penerapan ganjil-genap di Jalur Puncak yang selama penerapan PPKM tingkat III dinilai, evektif untuk menekan mobilitas kendaraan terutama dari luar kota yang sudah mulai dipatuhi pengendara.

"Kalau nanti masuk ke tingkat I, kami akan bahas bersama karena target pemerintah daerah sudah pasti fokus ke pemulihan ekonomi, dimana angka kunjungan dapat meningkat, sehingga roda perekonomian kembali berjalan. Tapi selama ini, penerapan ganjil-genap menjadi solusi untuk macet total di jalur Puncak," katanya.