Libur Panjang Minggu Ini, Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Mulai Berlaku Rabu Sore
Ilustrasi kendaraan melintas di Jalur Puncak, Simpang Gadog, Bogor (VOI)

Bagikan:

BOGOR - Libur panjang pekan ini, Kepolisian Resor Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa ganjil-genap di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai Rabu sore hingga Minggu 4 Juni.

"Mulai sore ini kami terapkan sistem ganjil genap sampai hari Minggu," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto dikutip ANTARA, Rabu 31 Mei.

Ia menjelaskan, penerapan rekayasa lalin di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur ini berkaitan dengan libur Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, dilanjutkan Hari Raya Waisak pada 3-4 Juni. Sehingga pemerintah memutuskan cuti bersama pada 2 Juni 2023.

"Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 sistem ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional," jelasnya.

Ardian memprediksi puncak peningkatan volume kendaraan pada momentum libur panjang kali ini terjadi pada Jumat 2 Juni 2023.

Namun, apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan, maka pihak Kepolisian akan menerapkan rekayasa lalin berupa sistem satu arah secara bergantian di Jalur Puncak.

"Kemungkinan (kepadatan) mulai Jumat sore sampai malam, tapi kami masih melihat situasi. Apabila ada kepadatan kita terapkan one way," kata Ardian.