Bagikan:

BOGOR - Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap (gage) saat libur panjang Iduladha 1444 Hijriah mulai Selasa 27 Juli hingga Minggu 2 Juli 2023.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan penerapan gage sendiri akan diberlakukan sehari sebelum hari libur Iduladha yakni pada Selasa, 27 Juni sore, pukul 15.00.

“Kita mulai hari ini Selasa sore pukul 15.00, lalu Gage pagi hari mulai lebaran Iduladha Rabu-Kamis, libur bersama Jumat, akhir pekan hingga Minggu," kata Adrian kepada Voi.id, Rabu siang.

Kata dia, rekayasa ganjil genap juga akan dipadukan dengan sistem satu arah atau one way apabila memang cukup padat secara situasional.

"Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional," tambahnya.

Ardian juga menjelaskan bahwa pada penjagaan nanti akan dilakukan pengecekan terhadap kendaraan besar yang melintas terkait surat tugas.

“Pada saat kendaraan truk apabila ada kegiatan kedinasan kami juga akan lihat surat tugasnya kalau memang ada kedinasan di puncak,” ujarnya.

Sedikitnya akan ada 150 personel gabungan dari Dishub, Satpol PP, TNI dan BPBD dan 100 personel dari lalu lintas yang akan melakukan penjagaan pada libur Iduladha nanti.

“Dimulai hari Selasa sore sampai hari Minggu pagi dilaksanakan ganjil genap sehingga waktu keberangkatan silahkan disesuaikan dengan plat nomor kendaraan sesuaikan dengan tanggal keberangkatannya,” ucapnya.

Selain itu Ardian juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kesehatan kendaraan sebelum melakukan perjalanan ke kawasan puncak serta memperhatikan kemungkinan lainnya.

“Terutama di titik-titik hambat seperti Pasir Muncang, Megamendung, Pasar Cisarua itu sering terjadi antrian karena arus memang arus kendaraan cukup tinggi kemudian karakteristik jalur puncak tanjakan mayoritas maka harus mempergunakan kendaraan yang prima baik mobil penumpang atau angkutan barang,” imbaunya.