Libur Panjang, Ganjil Genap Jalur Puncak Berlaku Mulai 8-11 Februari
Ilustrasi ganjil genap di jalur Puncak Bogor (VOI)

Bagikan:

BOGOR - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan yang akan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor mulai 8-11 Februari 2024. Hal itu mengingat akan menghadapi libur panjang atau long weekend.

"Ganjil genap kemungkinan akan dilaksanakan pas hari Kamis pas tanggal merah. Nah untuk hari biasa, tetap biasa tetapi pagi hari pada tanggal 8 (Februari) nanti kita mulai ganjil genap yang biasa kita laksanakan hari Sabtu Minggu," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Rabu, 7 Februari.

Kemudian, untuk rekayasa lain yang disiapkan masih sama seperti hari libur biasanya. Mulai dari sistem oneway hingga pengalihan arus secara situasional.

"Skema saat ini masih sama seperti sebelum sebelumnya yang pasti akan masih ada ganjil genap, pengalihan arus, oneway atas (Puncak) maupun arah bawah (Jakarta). Untuk waktu disesuaikan dengan arus lalu lintas yang padat situasi nanti," jelasnya.

Sementara itu, tambah Rizky, diprediksi peningkatan volume kendaraan di Jalur Puncak terjadi mulai Rabu 7 Februari 2024 sore. Volume kendaraan akan terus mengalami peningkatan hingga mencapai puncaknya pada pertengahan libur panjang nanti.

"Diprediksi hari Rabu sore sudah mulai meningkat, kita lihat karena libur panjang biasanya satu hari sebelum sudah meningkat untuk arusnya, untuk peak (puncak)-nya kemungkinan di pertengahan liburan," katanya.

"Biasanya pengalaman yang kita alami itu terus meningkat sampai dengan peak-nya itu di pertengahan liburan baru mulai menurun akan masuk kerja kembali," tutup Rizky.