Bagikan:

BOGOR - Mengantisipasi kemacetan di jalur Puncak, Bogor Polres Bogor memberlakukan rekayasa ganjil genap atau one way akhir pekan mulai Jumat sore hingga Minggu.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, menuturkan rekayasa ganjil genap dan sistem satu arah atau one way dilakukan untuk mengurangi kepadatan volume kendaraan.  

Ketentuan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor mulai diberlakukan pada pukul 15.00 hingga 24.00 WIB di Jumat, 26 Mei, juga Sabtu dan Minggu, 27-28 Mei mulai pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.

"Sesuai ketentuan, mulai Jumat sore pukul 15.00 sudah diberlakukan ganjil genap. Sehingga sore nanti, hanya kendaraan berpelat genap yang diperkenankan melintas ke Puncak," kata Ardian mengkonfirmasi, Jumat siang.

Adrian berharap agar masyarakat yang bepergian ke Puncak bisa mengikuti atau mengendarai plat nomor sesuai dengan tanggal berlaku ganjil atau genap.

Selain itu, jika volume kendaraan terus meningkat, polisi akan memberlakukan sistem satu arah atau one way secara situasional.

Kata dia, melihat kondisi pada hari libur sebelumnya. Kebijakan satu arah biasanya dilakukan pada pagi hari untuk memprioritaskan kendaraan dari bawah atau Jakarta/Bogor menuju Puncak dan pada sore hari sebaliknya memprioritaskan kendaraan dari atas atau Puncak mengarah ke Jakarta/Bogor.

"Kita melihat situasi di lapangan dengan waktu (jam) dan durasi (lamanya) one way yang belum ditentukan atau situasional," jelas Ardian.

Pantauan Jumat siang, lanjut Ardian, kendaraan mengarah ke Puncak terpantau ramai lancar dan beberapa titik terpantau padat karena ada kegiatan aktivitas masyarakat setempat.