BOGOR - Bendahara Desa Pangaur Kecamatan Jasinga, HH (28) ditangkap polisi. Pelaku penggelapan dana BLT dan Dana Desa (DD) itu diringkus Polsek Bojong, Kabupaten Purwakarta usai buron selama sembilan bulan.
“DPO sudah tertangkap di Purwakarta. Menurut orang desa, sekarang masih dalam perjalanan,” kata Kasi Pemerintah Kecamatan Jasinga, Sandi Praja, Kamis 25 Mei.
HH terjerat kasus penggelapan uang Desa Pangaur. Ia ditetapkan sebagai DPO sejak September 2022.
BACA JUGA:
Sebelumnya, mantan bendahara Desa Pangaur itu diduga menggelapkan kas desa mencapai ratusan juta rupiah.
Ia menilep duit desa dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa. Total uang yang dibawa kabur senilai Rp372 juta.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #hari ibu #nataru #natalPopuler
22 Desember 2024, 05:34
22 Desember 2024, 00:05
22 Desember 2024, 01:06