MUKOMUKO - Kepolisian Resor Mukomuko, Bengkulu, menyelidiki kasus pencurian dana bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp149 juta di dalam mobil milik Kepala Desa Marga Mulya.
"Kami masih menyelidiki kasus ini dan memeriksa saksi terkait dengan kasus ini," kata Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto di Mukomuko, Antara, Minggu, 4 Desember.
Kawanan pencuri berhasil menggasak uang bantuan langsung tunai senilai Rp149 juta di dalam mobil milik Kepala Desa Marga Mulya usai korban mengambil uang di salah satu bank di Desa Medan Jaya, Jumat lalu.
Kapolres mengatakan, saat ini personel Polsek Mukomuko Selatan bersama polres melakukan indentifikasi dan melakukan pengejaran terhadap para kawanan pencuri spesialis pecah kaca mobil di daerah ini.
Selain itu, ia juga meminta warga di wilayah ini untuk mewaspadai kawanan ini dengan tidak diminta meletakkan barang-barang berharga di dalam kendaraannya.
Sementara itu Camat Air Rami Sunandi mengatakan, uang sebesar Rp149 juta yang dicuri oleh kawanan itu selain untuk bantuan langsung tunai bagi warga miskin di Desa Marga Mulya dan gaji perangkat desa.
"Uang ratusan juta rupiah yang dicuri tersebut selain untuk BLT, termasuk alokasi dana desa untuk membayar gaji perangkat desa," ujarnya.
Ia mengatakan, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang dicuri tersebut, BLT untuk warga setempat sejak bulan Oktober hingga Desember tahun ini. Sebanyak 80 keluarga penerima manfaat BLT tersebut.
Selanjutnya, ia mengatakan, pemerintah desa akan menemui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa guna melaporkan kejadian pencurian uang BLT dan gaji perangkat desa tersebut.
BACA JUGA:
Terkait dengan tindak lanjut uang untuk membayar gaji perangkat desa selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya menunggu petunjuk lebih lanjut dari instansi terkait.
Selain itu, ia meminta, warga yang menerima BLT di Desa Marga Mulya, Kecamatan Air Rami untuk tenang dan menunggu petunjuk lebih lanjut dari instansi terkait di daerah ini.