Bagikan:

YOGYAKARTA – Dalam artikel kali ini akan dibahas karier politik Denny Indrayana, eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) era Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyampaikan pesan kontroversial soal dinamika politik terkini jelang Pemilu 2024.

Denny pada Minggu, 28 Mei 2023 mengaku mendapat informasi ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup alias coblos partai.

"Saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, dikutip VOI, Selasa, 30 Mei 2023.

Dalam cuitannya, Denny menyebut sumbernya adalah orang yang kredibel. Kendati tidak menjawab dengan gamblang, pakar hukum tata negara itu memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," sambung Denny.

Sontak, cuitan Denny membuat geger seantero nusantara. Lantas, seperti apa rekam jejak politik Denny Indrayana? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Karier Politik Denny Indrayana

Denny Indrawanya memulai kariernya sebagai dosen di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Ketika mengenyam pendidikan doktoral di Universitas of Melbourne, Australia, analisnya wara-wiri menghiasi media massa, khususnya soal korupsi.

Sekembalinya ke Tanah Air, Denny terlibat dalam pendirian Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM. Denny juga sempat menjadi asisten pengacara di Jeremias Lemek Law Firm Yogyakarta pada tahun 1994.

Nama Denny semakin melambung setelah Presiden SBY mengangkatnya sebagai staf khusus Presiden di usia 34 tahun.

Berikutnya, Denny mendapat amanah sebagai Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) dan terakhir sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Saat menduduki kursi Wamen, Denny pernah terbelit pernyataan ‘'pengacara koruptor adalah koruptor'. Akibatnya, pria kelahiran Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada 11 Desember 1972 itu dikecam para pengacara dan ia akhirnya meminta maaf.

Selain memiliki jabatan yang mentereng, karier akademik Denny Indrayana juga meroket. Ia meraih gelar Profesor di bidang hukum tata negara di usia 38 tahun.

Setelah masa pemerintahan SBY berakhir, karier Denny di pemerintahan perlahan-lahan meredup. Denny bahkan sempat terjeraat kasus korupsi payment gateway Kemenkumham.

Pada tahun 2017, Denny keluar dari UGM karena mendapat tawaran sebagai dosen visiting di University of Melbourne. Di Australia, ia menambal biaya hidup sebagai sopir. Di Australia, Denny menyewa sebuah rumah sederhana di luar kota sebelah barat Melbourne.

Pada 2018, Denny kembali menjadi sorotan setelah menjadi setelah menjadi kuasa hukum pengembang proyek Meikarta. Pengembang proyek itu diduga menggelontorkan duit miliaran untuk menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan bawahannya untuk memberikan izin proyek Meikarta.

Pada Pemilu 2019, Denny didapuk sebagai calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bersama dengan Bambang Widjojanto, Denny bertarung di Mahkamah Konstusi. Saat ini, Denny dan BW berusaha meyakinkan hakim konstitusi bahwa selisih suara 16,9 juta suara yang diraih pasangan Jokowi-Ma’ruf adalah hasil kecurangan.

Akan tetapi, gugatan Prabowo-Sandiaga yang dilayangkan melalui kuasa hukumnya ditolak oleh MK.

Pada 2020, Denny diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Demokrat di Pilgub Kalsel. Dalam Pilkada tersebut, Denny yang berpasangan dengan Difriadi Darjad kalah dari pasangan petahana Sahbirin Noor-Muhidin yang meraih 871.134 suara. Adapun Denny-Difri meraih 831.178 suara.

Demikian informasi tentang karier politik Denny Indrayana, eks Wamenkumham yang disorot publik karena mengaku mendapat informasi soal sistem Pemilu 2024. Untuk mendapatkan berita menarik lainnya, baca terus VOI.ID.