JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim perluasan sistem ganjil-genap di 25 ruas jalan Jakarta yang mulai diterapkan sejak tanggal 6 Juni lalu berhasil menurunkan angka kemacetan atau meningkatkan kinerja lalu lintas.
"Jadi, dari hasil evaluasi untuk ganjil-genap terpantau terjadi peningkatan unjuk kinerja lalu lintas, baik itu ditinjau dari volume kendaraan," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa, 14 Juni.
Berdasarkan pemantauan di sejumlah ruas jalan yang diterapkan ganjil-genap, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut rata-rata kecepatan kendaraan pada jam sibuk dan harian di atas 30 kilometer per jam.
"Artinya, ini ada peningkatan kinerja lalu lintas dan ini terus kami lakukan evaluasi," ujar Syafrin.
Sebagaimana diketahui, DKI kembali menerapkan ganjil-genap di 25 ruas jalan. Penerapan ganjil-genap 25 ruas jalan ini sempat berlaku sebelum masa pandemi COVID-19. Sementara, sebelumnya ganjil-genap berlaku di 13 ruas jalan.
Ganjil-genap 25 ruas jalan telah diterapkan sejak tanggal 6 Juni dengan masa sosialisasi. Sementara, penindakan tilang pada pelanggar ganjil-genap mulai berlaku sejak 13 Juni 2022.
Syafrin menjelaskan, perluasan sistem ganjil-genap di 25 ruas jalan ini disebabkan volume lalu lintas yang kini mulai meningkat, seiring dengan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat.
Dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019, kebijakan ganjil-genap berlaku pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 16.00-21.00 WIB.
BACA JUGA:
Berikut adalah daftar ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil-genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan M.H. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati, mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB
Simatupang
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M.T. Haryono
18. Jalan H.R. Rasuna Said
19. Jalan D.I. Panjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani, mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai dari simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari