Bagikan:

JAKARTA - Masa PSBB transisi di Jakarta diperpanjang hingga 16 Juli. Dalam perpanjangan PSBB selama 14 hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan sistem ganjil-genap di pasar tradisional.

"Jam operasi pasar akan dikembalikan normal, ganjil genap ditiadakan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Juli.

Anies menyadari, fakta penerapan ganjil-genap di pasar di lapangan tidak sesuai harapan dari kebijakan yang direncanakan. Banyak pedagang yang tidak mengindahkan ketentuan berjualan secara bergantian. Alasannya, hal itu mengurangi pendapatan mereka.

"Jalan ganjil-genap yang dicoba kemarin ternyata tidak efektif. Dalam praktiknya, pada hari ganjil, penjual genap menitip (dagangan) ke penjual yang ganjil dan sebaliknya. Jumlah pengunjung ternyata juga tidak terpengaruh ganjil genap. Mereka tetep datang," tutur Anies. 

Oleh sebab itu, Anies mengubah kebijakan pembatasan dengan meningkatkan pengawasan kapasitas pengunjung yang masuk ke dalam pasar secara ketat, melinatkan unsur ASN, TNI, dan Polri. 

Jika kondisi pasar semakin ramai, maka aparat akan melarang pengunjung untuk masuk. Mereka mesti menunggu hingga pengunjung lain selesai berbelanja dan keluar dari area pasar.

"Total, ada 300 pasar yang akan diawasi ketat.  Jadi lebih penting kita mengendalikan jumlah orang masuknya daripada kendalikan di dalamnya," ungkap Anies.

Sebelumnya, selama PSBB transisi fase pertama, Pemprov DKI menerapkan aturan dengan membuka setengah dari total jumlah kios dalam pasar tiap harinya. Kios dengan nomor ganjil beroperasi di tanggal ganjil, sedangkan kios bernomor genap di tanggal genap.

Hal ini dilakukan untuk menekan penularan di pasar tradisional yang saat ini menjadi lokasi rawan penularan virus corona. Namun, hal tersebut tidak berjalan efektif. Sebab, sampai saat ini, ada 19 pasar yang telah ditutup akibat 192 pedagang yang terinfeksi COVID-19 berdasarkan hasil RT-PCR active case finding.