137 Pedagang Pasar di DKI Tertular COVID-19, Protokol Belum Maksimal
Ilustrasi (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pedagang pasar tradisional di DKI Jakarta yang terpapar COVID-19 semakin bertambah. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut, sampai saat ini ada 137 pedagang pasar yang terinfeksi virus corona.

Hasil ini diketahui dari pengetesan agresif di lingkungan pasar menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR). Sebanyak 137 pedagang pasar yang terkonfirmasi positif didapat dari 1.198 pedagang yang diperiksa di 18 pasar tradisional.

"Sebenarnya kalau ada kasus terkonfirmasi, sejak awal kami sudah lakukan tracing di area di pasar tersebut. Untuk yang sekarang agresif itu pada saat masa pelonggaran plus ada pemetaan daerah yang berpotensi rawan," kata Widyastuti kepada wartawan, Kamis, 18 Juni.

Adapun rincian pedagang yang terkonfirmasi kasus positif terbanyak berasal dari Pasar Induk Kramat Jati dengan total 49 orang. Kemudian, pedagang di Pasar Perumnas Klender sebanyak 18 orang, Pasar Tanah Abang 13 orang, Pasar Serdang 14 orang, Pasar Rawasari 14 orang, dan Pasar Petojo Enclek 9 orang.

Selanjutnya, tes di Pasar Pasar Minggu mendapati 3 orang pedagang yang juga positif COVID-19, lalu Pasar Sabeni 3 orang, Pasar Kedip 2 orang, Pasar Thamrin City 2 orang, Pasar Timbul Kelurahan Kartini 2 orang.

Kemudian, Pasar Grogol mendapati 1 orang pedagang terinfeksi COVID-19, Pasar Puri Indah 1 orang, Pasar Obor Gedong 1 orang, Pasar Embrio Makasar 1 orang, Pasar Kompleks Koja 1 orang, Pasar Lenteng Agung 2 orang, dan Pasar Gondangdia 1 orang.

Protokol belum tertib

Dengan kasus yang semakin meningkat, maka Pemprov DKI mengharuskan seluruh pedagang menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di lingkungan pasar tradisional. Kemudian, ada juga aturan sistem ganjil-genap di lingkungan pasar, dengan sebagian pasar buka di tanggal ganjil, dan sebagian lagi beroperasi di tanggal genap.

Berdasarkan hasil inspeksi Anggota Fraksi PSI DPRD DKI di Pasar Jembatan Lima, hampir tidak ada penerapan protokol pencegahan COVID-19. Anggota Komisi B Fraksi PSI DPRD DKI Eneng Malianasari menyebutkan, sebagian besar pedagang tidak menggunakan masker, jaga jarak fisik maupun mekanisme ganjil genap juga tidak diikuti.

"Belum ada sosialisasi ataupun pengawasan sehingga aturan protokol kesehatan hanya sekedar formalitas. Ini membuat gencarnya tes COVID-19 di pasar sia-sia karena penyebaran virus terus terjadi dan pasar akan jadi kluster baru di Jakarta," kata Eneng dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Eneng menerima kesaksian bahwa ada sejumlah pedagang pasar yang lebih memilih untuk menghindar dari pemeriksaan COVID-19. 

Alasannya, para pedagang khawatir tidak ada kompensasi maupun bantuan yang diberikan bagi pedagang yang terbukti terkena virus COVID-19. Padahal, mereka harus karantina dan tidak bisa bekerja paling tidak selama 14 hari. 

"Pemprov dan PD Pasar Jaya harus mulai berkoordinasi dengan asosiasi, paguyuban pasar, kelompok-kelompok pedagang akan adanya insentif bagi pedagang yang patuh dan disinsentif bagi yang lalai pada aturan," sebut dia.