Pedagang Pasar di Jakarta Keluhkan Pemaksaan Tes COVID-19
Ilustrasi (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) mendapat keluhan dari sejumlah pedagang terkait pelaksanaan tes COVID-19, baik rapid tes maupun tes swab, sejumlah pasar tradisional di Jakarta. 

Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan menyebut, keluhan itu terkait tes yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terkesan memaksa para pedagang yang sedang berjualan.

"Kami mendapat laporan beberapa kasus laporan yang kami terima antara lain penjemputan paksa pedagang untuk melakukan rapid test dan swab. langkah ini tidak kami harapkan dan perlu dievaluasi," kata Reynaldi kepada wartawan, Rabu, 8 Juli.

Sebenarnya, kata Reynaldi, pedagang mendukung program tes secara agresif di pasar. Sebab, pasar tradisional dinyatakan sebagai lokasi rawan penularan COVID-19. Sampai saat ini, sudah ada 217 pedagang pasar di DKI Jakarta yang terinfeksi COVID-19 dari 37 pasar tradisional se-DKI.

Namun, pedagang menganggap tak semestinya pelaksanaan tes COVID-19 dilakukan dengan pemaksaan, sebab pedagang masih melayani pengunjung yang membeli dagangannya. Hal ini, kata Reynaldi, menunjukkan indikasi lemahnya komunikasi antara pengelola pasar dan Pemprov DKI.

"Sesungguhnya, pedagang sendiri bersedia untuk melakukan rapid test dan swab tanpa ada paksaan tetapi pelaksanaannya di jam2 yg pedagang sedang senggang serta pemberitahuannya tidak mendadak. Jika pedagang sedang ramai pembeli agak cukup sulit untuk dipaksakan rapid test dan swab," ucap dia.

Lebih lanjut, Reynaldi juga berharap Pemprov DKI melakukan kampanye secara masif, baik di media atau secara langsung untuk mengkampanyekan bahwa pasar tradisional aman dari COVID-19 asal menerapka protokol kesehatan.

"Upaya-upaya dan ikhtiar ini diharapkan bisa memperkuat protokol kesehatan di pasar tradisional dan menggugah semangat pedagang untuk terus memulihkan ekonominya," imbuh dia.

Kemudian, Reynaldi meminta keterlibatan personel TNI dan Polri untuk lebih ramah dalam mengawasi protokol COVID-19 di area pasar. Sebab, Reynaldi menganggap keberadaan aparat penegak hukum membuat pasar tradisional menjadi lokasi yang ditakuti.

"Kami berharap TNI dan Polri terlibat tanpa menggunakan seragam. Mereka bisa berseragam biasa agar bisa terlihat lebih tidak menakut-nakuti pedagang atau pengunjung," ungkapnya.