Bagikan:

PROBOLINGGO - Puluhan pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker di Pasar Sebaung, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjalani tes usap antigen. Tes COVID-19 dilakukan operasi yustisi yang dilaksanakan Satgas Kecamatan Gending

"Sebanyak 22 pedagang dan pembeli di Pasar Sebaung Kecamatan Gending terjaring operasi yustisi, kemudian diusap antigen karena kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di pasar tradisional tersebut," kata Ketua Satgas COVID-19 Kecamatan Gending yang juga Camat Gending, Deny Kartika Sari di Probolinggo dikutip Antara, Selasa, 15 Juni.

Deny memimpin kegiatan operasi yustisi didampingi Forkopimka Gending dengan melibatkan personil dari TNI/Polri, Satpol PP serta Puskesmas Gending melakukan penyisiran ke semua sudut pasar tradisional tersebut.

Selain melakukan penyisiran, timnya juga memberikan edukasi kepada pedagang dan pembeli tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19, serta sanksi bagi yang melanggarnya.

"Operasi yustisi kali ini memang berbeda dengan operasi yustisi sebelumnya. Kalau sebelumnya bagi pelanggar hanya diberikan sanksi sosial, tetapi kali ini diberikan sanksi harus menjalani tes usap antigen," katanya.

Deny menjelaskan sanksi tes usap antigen diberikan karena pihak Satgas ingin memastikan bahwa mereka yang tidak bermasker dan berada di Pasar Sebaung negatif COVID-19, sehingga pedagang dan pembeli yang ada di dalam pasar benar-benar bebas dari virus Corona.

"Operasi yustisi itu rutin dilaksanakan oleh Satgas COVID-19 Kecamatan Gending dan pekan depan akan bergeser ke tempat-tempat lain yang menjadi lalu lalang pusat kegiatan masyarakat," ujarnya.

Deny berharap kegiatan tersebut mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga masyarakat minimal diberikan edukasi bahwa yang tidak bermasker akan diberikan sanksi.

"Jika tidak ada sanksi, maka mereka kurang disiplin. Selain itu memacu mereka untuk disiplin protokol kesehatan, khususnya dalam menggunakan masker," tuturnya.

Camat Gending itu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan 5M walaupun sudah divaksinasi tetap memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

"Mudah-mudahan dengan disiplin 5M, Kabupaten Probolinggo khususnya Kecamatan Gending terbebas dari COVID-19, sehingga aktivitas kembali normal dengan tetap adaptasi kebiasaan baru," ujar Deny.