JAKARTA – Masyarakat kalangan pengguna mobil masih banyak yang belum mengetahui adanya perluasan ganjil genap di 13 titik ruas jalan di DKI Jakarta. Kendati demikian, petugas kepolisian yang melakukan penjagaan di jalan hanya memberi peringatan, belum melakukan penilangan.
Kasubdit Lantas Polsek Metro Gambir, Iptu Robinson Siagian menyatakan, hari ini pihaknya masih mendapati kendaraan yang terjaring di area pemberlakuan ganjil genap.
"Di Jalan Balikpapan tadi ada 35 kendaraan yang kedapatan melanggar di area gage. Di sini banyak juga kendaraan dari luar kota," katanya kepada wartawan, Senin, 6 Juni.
Pihak polisi saat ini hanya memberikan imbauan dan belum melakukan penindakan.
"Kita belum lakukan penindakan pada hari ini," ujarnya.
Terkait perluasan ganjil genap ini, pengendara mobil bernama Bachtiar (40) mendukung program pemerintah terkait kebijakan pemberlakuan tersebut. Namun dia mengaku baru mengetahui adanya perluasan tersebut.
BACA JUGA:
"Saya setuju ada perluasan gage, ini juga untuk mengurangi kemacetan. Tapi yang disayangkan kurang sosialisasi yang dilakukan petugas," cetusnya.
Keluhan senada juga dikatakan Rudi. Rudi hanya mengetahui adanya penambahan jallur ganjil genap, tapi tidak mengetahui lokasinya dimana saja.
"Kalau info saya sudah tahu dari berita. Tapi kalau kita hanya punya mobil hanya satu bagaimana jadinya, jadi repot kita," ucapnya.
Perluasan 13 titik ruas jalan kebijakan ganjil genap ini pun memberikan efek lain bagi para pengendara kendaraan roda empat. Diharapkan, para pengendara roda empat dapat beralih menggunakan transportasi umum agar mengurangi dampak kemacetan.