Angka Pasien COVID-19 Omicron Makin Tinggi, Anies Baswedan Diminta Hapus Ganjil-Genap
Anies Baswedan/Foto: @aniesbaswedan

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghapus penerapan ganjil-genap di Ibu Kota. Sebab, temuan kasus COVID-19 varian Omicron di Jakarta terus merebak.

Tercatat per tanggal 17 Januari, tercatat sudah ada 856 kasus Omicron dengan rincian 663 kasus pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan 193 kasus transmisi lokal.

Mujiyono memandang, penghapusan ganjil-genap dapat meminimalisasi penularan COVID-19 di transportasi umum. Sebab, saat ini mobilitas masyarakat sudah kembali tinggi seiring dengan penerapan PPKM 1 dan berlanjut ke Level 2.

"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Jakarta, kami meminta Pemprov DKI untuk mulai meniadakan ganjil-genap. Sehingga, diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," kata Mujiyono dalam keterangannya, Rabu, 19 Januari.

Ketika ganjil-genap dihapuskan, lanjut Mujiyono, maka pemerintah bisa kembali memperketat pembatasan kapasitas penumpang moda transportasi massal.

Dalam kesempatan itu, Mujiyono meminta Pemprov DKI lebih mengawasi kepatuhan protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka 100 persen. Mengingat, sudah ada 39 sekolah yang memiliki kasus COVID-19.

"Total ada 67 kasus COVID-19 pada guru dan siswa. Sehingga, perlu dievaluasi secara menyeluruh penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah," ungkap Mujiyono.

"Selain itu, perusahaan-perusahaan di Jakarta pun harus diminta membatasi karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) dan kembali menerapkan work from home (WFH) bagi jenis pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini sistem ganjil-genap diterapkan di 13 titik. Ganjil-genap berlaku pagi hari sejak pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Berikut rincian 13 kawasan penerapan ganjil genap:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan HR Rasuna Said

4. Jalan Fatmawati

5. Jalan Panglima Polim

6. Jalan Sisingamangaraja

7. Jalan MT Haryono

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan S Parman

10. Jalan Tomang Raya

11. Jalan Gunung Sahari

12. Jalan DI Panjaitan

13. Jalan Ahmad Yani