JAKARTA - Terhitung mulai Senin, 14 September mendatang, DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB seperti awal-awal masa pandemi. Dalam artian, PSBB masa transisi yang selama ini sedang diterapkan, akan dihapus.
Buntut dari PSBB ini adalah, DKI Jakarta membatasi pergerakan warganya secara ketat. Åcara-acara komunitas, termasuk seperti pertemuan keluarga dan reuni, diminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk ditunda dulu.
Anies bilang, potensi penularan COVID-19 dalam acara seperti itu sangat tinggi. Karena biasanya di dalam komunitas itu saling kenal hingga jadi mengabaikan protokol kesehatan.
"Ingat, penularan di acara seperti itu potensinya sangat besar," kata Anies kala menggelar jumpa pers secara virtual dari Balai Kota, Rabu, 9 September.
Mulai 14 September mendatang, kebijakan ganjil genap juga akan ditiadakan. "Tapi bukan berarti kita bebas merdeka," lanjutnya.
Anies menjelaskan, kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta lebih parah dibanding masa awal. Bahkan Anies menyebut kata 'darurat' untuk menggambarkan penyebaran COVID-19 di Jakarta yang begitu masif.
"Jangan keluar rumah bila tidak darurat," tandasnya.