Polda Metro Tangkap 2 Dari 3 Buronan Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Pratu Sahdi
Ilustrasi-Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyatakan telah menangkap dua dari tiga buronan di kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya anggota TNI Angkatan Darat (AD) Pratu Sahdi. Di mana, satu di antaranya merupakan pelaku utama.

"Ada 3 DPO, 2 di antaranya sudah diamankan gitu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Januari.

Untuk pelaku utama di rangkaian kasus pengeroyokan itu bernama Baharudin. Dia diamankan setelah menyerahkan diri.

"Dia menyerahkan diri ke bosnya, dia sampaikan dia di dalam kapal. Kemudian kami jemput di kawasan Muara Baru," kata Tubagus.

Sementara untuk satu lainnya ditangkap di kawasan Penjaringan pada Rabu, 19 Januari. Hanya saja, tak dirinci lebih jauh perihal identitasnya.

"1 lagi ditangkap di daerah Penjaringan juga, di rumah saudaranya," kata Tubagus.

Sebelumnya, Tubagus juga sempat mengatakan dalam kasus ini pihaknya menetapkan tiga orang pelaku sebagai buronan. Di mana, salah satunya Baharudin.

“Orang tersebut adalah atas nama Baharudin dialah yang diduga kuat melakukan aksi penusukkan. Kemudian kedua adalah DPO atas nama Sapri ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pengejaran dan yang ketiga DPO atas nama Ardi," kata Tubagus.

Ada pun, dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, polisi telah menetapkan enam tersangka. Termasuk tiga orang yang menjadi buronan.

Saat ini, para tersangka yang sudah diringkus dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dan 351 KUHP tentang penganiayaan.