4 Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI di Penjaringan Diringkus, 3 Orang Lain Jadi Buronan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat/ Rizky AP: VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat dari sejumlah pelaku pengeroyokan terhadap Anggota TNI AD Pratu Sahdi (22) hingga meninggal dunia di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dari (hasil pemeriksaan pelaku ada) delapan orang yang kami duga lakukan aksi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa, 18 Januari.

Tubagus Ade mengatakan, dari empat orang itu, tiga orang sudah dijadikan tersangka. "Terhadap 3 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Tubagus.

Pihaknya, kata Tubagus, masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum ditangkap. Bahkan, meski belum ditangkap, mereka sudah dijadikan tersangka dan menetapkan sebagai buronan.

"Orang tersebut adalah atas nama Baharuddin dialah yang diduga kuat melakukan aksi penusukan. Kemudian kedua adalah DPO atas nama Sapri ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pengejaran dan yang ketiga DPO atas nama Ardi," kata Tubagus

Saat ini, para tersangka yang sudah diringkus dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dan 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya diberitakan, Pratu Sahdi menjadi korban tewas atas aksi pengeroyokan di Jalan Rusun Muara Batu, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 16 Januari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Aksi pengeroyokan itu disebut dipicu oleh para pelaku yang mencari kelompok kupang.

Bahkan, tak hanya Pratu Sahdi yang menjadi korban. Sebab, dua orang lainnya juga menjadi sasaran para pelaku.