Bagikan:

JAKARTA - Pelaku utama dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan Anggota TNI AD Pratu Sahdi tewas telah ditangkap. Pelaku disebut beridentitas Baharudin.

"Benar (pelaku utama ditangkap, red)," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Januari.

Meski demikian, Fadil tak merinci lebih jauh perihal proses penangkapan tersebut.

Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan dalam kasus ini ada tiga pelaku yang masuk dalam daftar buronan. Di mana, salah satunya Baharudin.

“Orang tersebut adalah atas nama Baharudin dialah yang diduga kuat melakukan aksi penusukan. Kemudian kedua adalah DPO atas nama Sapri ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pengejaran dan yang ketiga DPO atas nama Ardi," kata Tubagus.

Ada pun, dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, polisi telah menetapkan 6 tersangka. Di mana, beberapa di antaranya telah ditangkap.

Saat ini, para tersangka yang sudah diringkus dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dan 351 KUHP tentang penganiayaan.