Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf soal ‘Kajati Berbicara dengan Bahasa Sunda Diganti Aja Pak’, Arteria Dahlan: Kalau Saya Salah, Ada MKD
Arteria Dahlan/DOK VOI- Nailin In Saroh

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menegaskan pernyataannya “Kajati berbicara dengan bahasa Sunda diganti saja pak’ dalam rapat kerja di DPR tidak bermaksud menyinggung atau mendiskreditkan orang Sunda. Soal tuntutan minta maaf yang disuarakan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Arteria Dahlan menegaskan ada jalur pelaporan yakni Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

“Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya,” kata Arteria Dahlan kepada wartawan, Rabu, 19 Januari. 

“Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan. Ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan. Bahwa mereka terpilih karena punya kompetensi, integritas, kapasitas, dan kapabilitas sebagai pemilik atau pemegang jabatan stratgeis di kejaksaan, itu saja,” tuturnya.

Karenanya Arteria Dahlan meminta pernyataannya dalam raker di DPR bersama Kejaksaan Agung dicermati utuh, bukan hanya potongan statement. 

“Saya minta juga dicermati betul lah, apalagi 15 menit materi muatan saya, saya yakin pastinya banyak yang nggak suka, jadi dilihat semua video pernyataan itu dilihat,” kata dia.

Sebelumnya pernyataan Dahlan itu disampaikan sebagai kritik kepada jaksa agung dalam agenda Rapat Kerja Komisi III DPR dengan jaksa agung pada Senin, 17 Januari. Menurut dia ada seorang pejabat kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.

Ia pun meminta kepada Jaksa Agung agar mengganti kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang dimaksud berbicara Bahasa Sunda.

"Pak JA (Jaksa Agung), ada kepala Kejaksaan Tinggi yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu. Kita ini Indonesia," kata dia, sebagaimana dilihat dari video di akun YouTube DPR.